Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Gakkum Sulawesi Amankan 14 Alat Berat di lokasi Pertambangan Ilegal (Peti)

171
×

Gakkum Sulawesi Amankan 14 Alat Berat di lokasi Pertambangan Ilegal (Peti)

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO,Sulawesi Tenggara – Penegakkan Hukum (Gakkum) Kehutanan melalui Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Sulawesi bersama Brimob Polda Sultra berhasil mengamankan 14 unit alat berat.

Alat berat jenis eksavator tersebut diamankan dalam operasi penegakan hukum terhadap kegiatan tambang batu illegal yang berada di Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (12/03).

Artikel Terkait :  Kasus Batu Hitam Gorut Berbuntut Panjang,PT.TNR Gugat KSOP dan Meratus

Lokasi tambang ilegal tersebut telah memasuki Kawasan Hutan Lindung dengan kontur perbukitan curam, sehingga sangat rentan terhadap bencana tanah longsor dan banjir bandang yang dapat membahayakan masyarakat yang tinggal di wilayah bawahnya.

Artikel Terkait :  Terkait Pertambangan Dalam Kawasan Hutan Dengilo KPH III Marisa ; Itu Sebenarnya Sudah Masuk Tindak Pidana Kehutanan

Kasus ini menegaskan bahwa Gakkum Kehutanan akan terus menegakkan supremasi hukum, mencegah perusakan kawasan hutan, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan lingkungan tidak lolos dari jeratan hukum.

Artikel Terkait :  Modal 'Dokument Terbang' PT.TNR Diduga Akan Seludupkan Batu Hitam Ke Luar Daerah,IPR Suka Damai Disebut.

(Sumber : Gakkum Kehutanan)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *