KOORDINAT.CO, GORONTALO – Terkait maraknya bisnis hasil tambang ilegal, khusunya black stone (Batu Hitam) yang ditimbun di wilayah Kabupaten Gorontalo mengundang perhatian banyak pihak. Salah satunya dari Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Syrifudin Bano, Senin (9/01/2023).
Anggota Legislatif (Aleg) Partai Demokrat ini sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Gorontalo di dalam mengusut tuntas peredaran batu hitam yang berada di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala beberapa waktu kemarin.
Dirinya juga meminta siapapun yang terlibat di balik bisnis barang ilegal tersebut, agar dapat ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH).
” Dan siapa pun yang ada di balik atas penemuan batu hitam tersebut, ketika ada indikasi bahwa itu ilegal. Maka kita minta dapat diusut secara tuntas, dapat diberikan hukuman. Karena ini sudah merusak citra di Kabupaten Gorontalo.” Ungkap Aleg Kabupaten Gorontalo 3 periode tersebut.
Selain itu, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Green Leave Provinsi Gorontalo, Antho Margarito pun angkat bicara terkait maraknya kasus tambang ilegal yang tumbuh subur di Serambi Madinah Provinsi Gorontalo.
Dalam keterangan tertulisnya, Antho Margarito menyatakan bahwa APH kurang serius dalam mengambil langkah tegas terhadap para pelaku bisnis ilegal tersebut.
” Kita belum melihat bukti bahwa aparat penegak hukum serius untuk membasmi para pelaku bisnis hasil tambang ilegal (batu hitam_red). Buktinya hampir setiap minggu ada kegiatan pengiriman barang haram tersebut, melalui pelabuhan Anggrek.” Ungkap Antho.
” Juga kami temukan di salah satu Desa yang berada di Kabupaten Bone Bolango, masih ada beberapa titik yang sampai saat ini dijadikan tempat penampungan material ilegal tersebut, padahal sudah jelas itu barang ilegal.” Sambungnya.
Di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) masih ada kegiatan penimbunan dan pengiriman barang ilegal, Antho pun menilai bahwa ini ada keterlibatan oleh oknum-oknum tertentu, dan merekalah itu bukan orang biasa.
Di akhir keterangan tertulisnya, Antho mengatakan bahwa persoalan batu hitam di Kabupaten Bonebol adalah pertaruhan bagi Kapolda Gorontalo, dan jajaran.
” Kami menduga ada keterlibatan oknum tertentu dalam bisnis ini, sehingga para pelaku dengan bebas melakukan kegiatan yang sudah jelas melanggar hukum. Kalau dibiarkan terus menerus seperti ini, maka daerah kita khususnya Provinsi Gorontalo seperti kekosongan aturan. Ini menjadi pertaruhan bagi Kapolda Gorontalo (Irjen Helmy Santika_red) beliau serius atau tidak.? kita lihat saja ke depan.” Tutup Antho Margarito.
Penulis : Alpian S. Puhi Editor : Ghaffar Becelebo