Koordinat.co,Gorontalo – Ribuan karung Barang bukti batu hitam di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) diduga telah ditukar dengan material bangunan sejenis batu kerikil.
Hal tersebut diungkap pengacara Romy Pakaya pada saat serah terima barang bukti di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas 1 Gorontalo pada Rabu.(22 Mei 2024).
Menurut penjelasan Romy pakaya, bahwa barang milik kliennya tersebut disita dari gudang yang berada di Desa Dumati Kec.Telaga biru.
“Kami tidak tahu ini ulah siapa,namun yang jelas barang milik kilen kami tersebut disita oleh tim Bareskrim Polri di Gudang yang berada d Desa Dumati kemudian dibawa ke Rupbasan”Jelasnya
Hal yang mengejutkan juga diungkap Romy ,bahwa Ada sekitar 500 sampai 1000 karung barang (batu hitam)milik kliennya yang ditukar.
“Ada 500 sampai 1000 karung barang (batu hitam) klien kami yang ditukar dengan kerikil ,tidak tahu apakah barang terebut ditukar dalam Gudang,atau dalam proses perjalanan ke Rupbasan.”Ungkap Romy.
Pihak redaksi koordinat masih berupaya menghubungi kepala Rupbasan kelas 1 Gorontalo untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Sementara itu ,pihak Romy Pakaya menegaskan akan melakukan upaya hukum atas kejadian yang merugikan kliennya tersebut.