KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo dalam mengusut tuntas masalah penimbunan barang ilegal berupa black stone (Batu Hitam) di gudang milik Haji Roni Razak yang ada di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala beberapa waktu kemarin.
Apresiasi tersebut sebagaimana diutarakan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano, Senin (9/01/2023) kemarin.
” Saya sebagai ketua komisi 1 mengapresiasi langkah Kapolres Gorontalo (AKBP Dadang Wijaya_red) yang mau melakukan, atau mau menindaklanjuti apa yang menjadi hasil temuan mereka terhadap penimbunan atau penyimpanan batu hitam yang di gudang Tridharma.” Kata Syarifudin.

Anggota Legislatif (Aleg) Partai Demokrat 3 Periode ini menjelaskan bahwa setelah dilakukan check and recheck di perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo, untuk operasional penimbunan maupun penyimpanan batu hitam di gudang Tridharma tak memiliki izin.
” Saya kroscek di perizinan PTSP Kabupaten Gorontalo bahwa untuk wilayah Kabupaten Gorontalo tidak ada yang melakukan pengurusan perizinan yang berhubungan dengan stockpile (persediaan_red) seperti itu. Nah atas nama Ketua Komisi 1 saya sangat mengapresiasi langkah bapak Kapolres Gorontalo yang mau melakukan pemanggilan, dan pemeriksaan kepada semua yang terkait temuan batu hitam beberapa pekan lalu tersebut.” Tukasnya.
” Paling tidak ini sebagai langkah tegas bapak Kapolres dalam rangka menyikapi maraknya pertambangan ilegal yang sementara ditangani oleh Kepolisian. Bahwa hal ini bukan kali pertama atas temuan di Kabupaten Gorontalo, berapa hari kemarin juga kan yang saat ini mendapatkan putusan dari Pengadilan di Kota Gorontalo ternyata penyimpanannya juga sesuai hasil penyidikan ada di Kabupaten Gorontalo.” Tambahnya.
Oleh karena itu, selain mengapresiasi kinerja Kapolres Gorontalo beserta jajaran. Syarifudin Bano berharap kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan Pulubala, dan Desa Tridharma agar pro aktif lagi di dalam memantau operasi penimbunan barang ilegal tersebut.
” Saya berharap kepada Pemerintah Daerah, Kecamatan, dan Pemerintah Desa atau Kelurahan, karena yang lebih tau persis adalah tingkat Desa dan Kelurahan yang berhubungan dengan bangunan-bangunan atau penggunaannya tersebut. Kiranya dapat pro aktif memantau dan melihat segala bentuk operasional daripada kegiatan tersebut, khawatirnya jangan sampai gudang-gudang peruntukan yang lain akan disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.” Imbuhnya.
Terkahir, Aleg Dapil Boliyohuto Cs ini meminta kepada aparat penegak hukum (APH) menindak tegas kepada siapa pun yang ikut terlibat dalam peredaran maupun penimbunan batu hitam di Kecamatan Pulubala.
” Dan siapapun yang ada di balik atas penemuan batu hitam tersebut, ketika ada indikasi bahwa itu ilegal. Maka kita minta dapat diusut secara tuntas, dapat diberikan hukuman, karena ini sudah merusak citra di Kabupaten Gorontalo.” Pungkasnya.
Penulis : Alpian S. Puhi Editor : Ghaffar Becelebo