Kab Gorontalo

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Polisikan Salah Satu Media Online

228
×

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Polisikan Salah Satu Media Online

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Saat Berada Di Ruang Penyidik Polres Gorontalo (Gambar : Ghaffar/Koordinat.co)

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Ditemani tim kuasa hukum, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase resmi melaporkan salah satu media online ke Polres Gorontalo, Senin (14/08/2023).

Kepada sejumlah media, Syam T. Ase menjelaskan alasan ia Mempolisikan salah satu media online tersebut.

Dijelaskan Syam, bahwa dalam pemberitaan tersebut, dirinya dituding memiliki sebuah rekaman tentang dugaan perbuatan asusila antara oknum kepala daerah di Gorontalo bersama seorang wanita berinisial ES.

Artikel Terkait :  Belum Kantongi Ijin PBG, Pengadilan Negeri Tilamuta Perintahkan "Bongkar" Indomaret di Boalemo Karena Sengketa

” Saya sudah resmi melapor. Yang saya laporkan adalah medianya, media yang telah menyebutkan nama saya di pemberitaan tersebut, bahwa ada rekaman dipegang oleh Ketua DPRD.” Jelas Syam.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase (Gambar : Ghaffar/Koordinat.co)

Disampaikan Syam, bahwa media tersebut tanpa melakukan upaya konfirmasi, dan klarifikasi terhadap dirinya. Sehingga menurutnya produk berita yang dihasilkan tidak berimbang.

Artikel Terkait :  Kick Off Pembangunan Stroke Center Rumah Sakit Dunda Limboto, Alaludin : Kami Dipercaya Kemenkes

” Tapi ini hanya dalam bentuk opini dan tentu ini berefek, karena yang disebut adalah Ketua DPRD. Tentu ada lembaga DPRD di dalamnya, ada anggota DPRD yang anggotanya berjumlah 35 orang.” Ucap Politisi PPP itu.

Artikel Terkait :  Legal Standing Pelapor Diragukan, Kasus IvanaTemui Jalan Buntu.?

Selain itu, dirinya juga menuturkan jika di dalam berita yang disajikan oleh media tersebut, mencatut lambang partai.

” Sebagai kader partai, tentu saya tidak terima terhadap pemberitaan itu. Hanya lewat pembuktian proses hukumlah yang kita berharap ada keadilan terhadap apa yang dilakukan oleh media tersebut.” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *