Example floating
Example floating
Berita

Ketidakjelasan Penangkapan 3 Truk di Bolmong Selatan,LSM : Apakah Terkait Dugaan Bisnis Batu Hitam Ilegal.?

67
×

Ketidakjelasan Penangkapan 3 Truk di Bolmong Selatan,LSM : Apakah Terkait Dugaan Bisnis Batu Hitam Ilegal.?

Sebarkan artikel ini

Bolmong Selatan,30 Januari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bolmong Selatan meminta agar  aparat penegak hukum di wilayah tersebut untuk lebih proaktif dan transparan dalam  menindak kegiatan peredaran hasil tambang  ilegal.

Penuntutan ini muncul seiring dengan ketidakjelasan terkait penangkapan 3 truk yang diberitakan diduga membawa material batu hitam ilegal di jalur Pantai Selatan Bolmong Selatan (Bolsel) pada tanggal 25 Januari 2026.

Menurut sumber informasi, kendaraan tersebut berhasil diamankan di wilayah hukum  Polres Bolmong Selatan dan diberitakan oleh beberapa media online sebagai barang bukti  terkait dugaan tambang ilegal.

Artikel Terkait :  Korban Kasus Dugaan Pengancaman di Pilolahunga Tempuh Jalur Hukum

Namun, pihak Polres Kotamobagu yang membenarkan penangkapan tersebut  tidak memberikan penjelasan mengenai motifnya.

“Tidak ada penjelasan resmi, penangkapan tersebut terkait tindak pidana apa, tapi pihak Polres hanya fokus membantah bahwa pihaknya tidak pernah mengatakan bahwa itu terkait pengiriman batu hitam ilegal,” ujar salah satu anggota LIN Bolmong Selatan.Alfian Hidoka dalam keterangan tertulisnya Jumat.30 Januari 2026.

Artikel Terkait :  Wabup Iwan Serahkan Bantuan Atensi untuk Lansia, Disabilitas dan Anak di Pohuwato

Menurut keterangan dari humas Polres Kotamobagu pada tanggal 27 Januari 2026,Kasus ini berada di bawah tanggung jawab Polda Sulut, dimana barang bukti merupakan hasil tangkapan Tim Kriminal Khusus (Krimsus) institusi tersebut yang hanya dititip di Polres Kotamobagu.

Namun hingga sampai saat ini, Polda Sulut belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kondisi kasus dan status material yang dibawa truk.

LSM mengemukakan bahwa tanggung jawab pengawasan dan penegakan hukum pada kepolisian harus diwujudkan dengan transparansi agar masyarakat tidak ragu terhadap proses hukum.

Artikel Terkait :  Ismi Kasim Resmi Nahkodai SDN 05 Buntulia, Kadis Arman Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

“Semoga Ketidakjelasan kasus ini tidak menguatkan spekulasi bahwa ada sesuatu yang coba ditutupi.”tandas Alfian.

Pihak redaksi sendiri masih akan menghubungi humas Polda Sulut agar bisa memberikan penjelasan resmi terkait kasus tersebut.

Dan apakah ketidakjelasan ini menyembunyikan dugaan praktik tambang ilegal yang lebih luas di wilayah Bolmong Selatan? Tim redaksi masih  melakukan investigasi untuk mengumpulkan informasi di lapangan .

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *