GorontaloHukum dan Kriminal

Apresiasi Langkah Polres Kota Gorontalo,Aktivis Bandingkan Kasus Batu Hitam di Kec. Pulubala Setahun Mengendap di Polres Limboto

260
×

Apresiasi Langkah Polres Kota Gorontalo,Aktivis Bandingkan Kasus Batu Hitam di Kec. Pulubala Setahun Mengendap di Polres Limboto

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO,GORONTALO – Pasca penyampaian Kasat Resrkrim Polres Kota Gorontalo terkait sudah adanya calon tersangka dalam kasus dua boks batu hitam ilegal,Aktifis kembali ingatkan ada Kasus yang sama namun beda tempat dan perlakuan.

Hal itu disampaikan taufik buhungo dalam keterangan tertulisnya Kamis.2 November 2023.

“Kami mengapresiasi kinerja polres kota gorontalo soal kasus batu hitam,walau terkesan lambat namun sudah ada titik terang ,sudah ada calon tersangka .”Jelasnya.

Artikel Terkait :  Tambang Ilegal Tumbuh Subur Dalam Kawasan Hutan konservasi Nantu,Tanggung jawab Siapa.?

Taufik pun membandingkan dengan kasus yang sama yang ditangani Pihak Polres Limboto,

“Tanpa bermaksud mengintervensi proses hukum kami hanya sekedar mengingatkan,bahwa ada kasus yang sama (Batu Hitam Ilegal) namun kok beda perlakuan,itu yang jadi pertanyaaan kami.

Artikel Terkait :  Langkah Tegas Kapolda Gorontalo Berantas Tambang Ilegal Diapresiasi LSM

“Kasus penemuan Barang ilegal batu hitam di Kec.Pulubala sudah setahun,sejak november 2022,sampai sekarang belum ada kejelasan.”

Dirinya pun berharap kepada aparat penegak hukum untuk transparan dalam menangani kasus ini.

“Aparat Penegak Hukum jangam nanti didemo baru mau memberikan jawaban,jangan salahkan publik jika menggap APH sudah dikendalikan oleh Mafia pertambangan,ini hanya soal keterbukaan.”Tutup taufik.

Artikel Terkait :  Kasus Batu Hitam Pulubala-Bonebol, DPRD Dan LSM Minta APH Tindak Tegas Para Pelaku

Sebelumnya Kapolres Gorontalo melalui kepala satuan reserse dan kriminal (kasat reskrim) polres Gorontalo ,Iptu Agung Gumara Samosir pada selasa.13 Desember 2022

ia menjelaskan bahwa kasus tersebut (Batu hitam)sudah naik ke proses penyidikan ,“sekarang sudah naik sidik dan untuk barang bukti  dalam proses penyitaan .”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *