KOORDINAT.CO, GORONTALO – Sejumlah pertambangan ilegal di Provinsi Gorontalo, belum lama ini mendapat tindakan tegas dari Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol. Hal ini yang kemudian mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Ahad (25/06/2023).
Anggota LSM LPGo, Rian Djafar menjelaskan bahwa Kapolda Gorontalo telah memenuhi janjinya memberantas pertambangan ilegal yang merajalela di wilayah hukumnya.
” Saya selaku aktivis lingkungan hidup mengapresiasi kinerja Kapolda Gorontalo dalam memberantas yang namanya ilegal, terutama penegakan hukum terhadap penambang ilegal yang saat ini merajalela di Provinsi Gorontalo.” Jelas Rian.
Ia pun mengungkapkan, selama melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Kapolda Gorontalo berhasil mengamankan kurang lebih 28 unit alat berat jenis Excavator.
Alat tersebut, sambung Rian, yang selama ini merusak lingkungan di Kabupaten Pohuwato.
” Di Pohuwato sudah kurang lebih 28 unit Excavator yang sudah ditertibkan. Kemudian batu hitam yang berada di wilayah Kabupaten Bone Bolango juga sudah dilakukan penegak hukum. Ini adalah bentuk komitmen bapak Kapolda.” Kata Rian Djafar.
Terakhir, dirinya menegaskan, LSM LPGo yang bergerak di bidang lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat itu akan mendukung langkah Kapolda Gorontalo menindak tegas pertambangan ilegal di Provinsi Gorontalo.
” Janji Kapolda kepada masyarakat lewat pernyataan di media lokal sudah dipenuhi. Saya sebagai anggota LSM Lingkar Pemuda Gorontalo yang bergerak di bidang lingkungan akan mendukung penuh Kapolda Gorontalo dalam pemberantasan yang nama pertambangan ilegal yang berada di provinsi Gorontalo. Saya pun akan melakukan pengawasan terkait pengrusakan lingkungan. Jika saya dapati, saya akan melaporkan ke Kapolda Gorontalo.” Tutupnya.
Ghaffar Becelebo