• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo Utara

DPPPA Gorut Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum yang Dikaitkan dengan Pelaksana Pasar Malam, Yeti: Korban Trauma

Admin by Admin
DPPPA Gorut Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum yang Dikaitkan dengan Pelaksana Pasar Malam, Yeti: Korban Trauma

Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gorontalo Utara. (Ist)

0
SHARES
124
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Gorontalo Utara – Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gorontalo Utara (Gorut) mengaku telah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di daerah itu oleh oknum yang dikaitkan dengan Pelaksana Pasar Malam, berinisial AN.

“Jadi kasus itu sempat ada dari pihak orang tua melapor, ibu dan bapaknya datang ke kantor melapor. Tapi kita sudah merespon dari pihak Polres, karena mereka sudah melapor dulu di Polres. Dari pihak Polres kemudian mereka menelpon kita,” kata Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPPA Gorut, Yetty Erlina Tatuil, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/10/2024).

Yeti menjelaskan, selaku pendamping terhadap kekerasan perempuan dan anak, berkaitan dengan kasus itu pihaknya telah melakukan asesmen awal. Setelah dilakukan asesmen awal, kata dia, ternyata korban tersebut masih dalam keadaan trauma.

Artikel Terkait :  Anggota DPD RI Rahmijati Jahja Kunjungi Gorut, Bupati Indra Yasin Ucapkan Terima Kasih

“Karena masih trauma, maka oleh manajemen kasus itu dikasih ke bagian psikolog. Nah oleh psikolog setelah dia (korban) dilakukan konseling, dilakukan asesmen oleh psikolog, ternyata kasus tersebut wajib hukumnya untuk dibawa ke ranah APH (Aparat Penegak Hukum),” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, selaku Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) pihaknya telah melakukan pendampingan visum terhadap korban serta mendampingi pemeriksaan awal di pihak kepolisian.

“Tapi sampai dengan hari ini kita belum ada pemberitahuan, karena memang kalau kasus kekerasan terhadap anak senantiasa wajib hukumnya mereka dari pihak Polres menyurat ke kita untuk melakukan pendampingan,” terang Yeti.

“Tapi karena ini kasus TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), artinya anak sudah di atas 18 tahun, berarti dia sudah kategori dewasa, maka dia akan dikenai Undang-undang TPKS. Dan kalau mereka membutuhkan kita untuk mendampingi, maka kita wajib juga mendampingi. Tetapi kalau mereka tidak membutuhkan kita untuk mendampingi, maka kita juga tidak wajib untuk mendampingi,” tambahnya.

Artikel Terkait :  Kesbangpol Gorut Ajak Masyarakat Cegah Terorisme dan Radikalisme: Butuh Keseriusan

Lebih lanjut saat disentil soal hasil visum, Yeti menyebut bahwa hasil visum tersebut adalah ranah dokter, namun dirinya sempat memastikan bahwa memang ada sobekan.

“Jadi saya sempat masuk ke dalam itu memang ada sobekan, tapi saya tidak tahu bagaimana hasil visum selanjutnya,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku telah menerima informasi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Gorut bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut akan masuk tahap 2.

“Kemarin saya sempat diberikan ini (informasi) oleh kepolisian. Pak Nando sempat bilang, Ibu Yeti kita sudah motahap dua. Jadi saya tanya kasus apa, dia bilang kasus hoya (dugaan pemerkosaan) dengan kasus yang di Tolinggula,” bebernya.

Artikel Terkait :  Tersangka Pemerkosaan di Gorontalo Utara Belum Ditahan, Kasat Reskrim Irit Bicara?

Terakhir saat dimintai tanggapannya soal terduga pelaku berinisial AN tersebut belum juga dilakukan penahanan oleh pihak Polres, dirinya menegaskan bahwa pihaknya juga merasa kecewa.

“Kalau kita P2TP2A selaku pemerhati perempuan dan anak yang pasti kita juga merasa kecewa, karena dari sisi dua barang bukti kan sudah jelas. Tapi penanganan ini kan belum terlihat, modibilang lambat juga mungkin akan ada pemahaman dari pihak kepolisian jangan sampai kena praperadilan. Karena itu ranah mereka, jadi kita tidak bisa intervensi,” kuncinya. (Red)

Tags: DPPPA Gorontalo UtaraKasus Pemerkosaan
Previous Post

Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal, Ketum DPP PJS Akan Surati Kapolri

Next Post

Kampanye Romantis di Sumalata Membludak, Dihadiri Ribuan Warga

Next Post
Kampanye Romantis di Sumalata Membludak, Dihadiri Ribuan Warga

Kampanye Romantis di Sumalata Membludak, Dihadiri Ribuan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media