• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo Utara

DPPPA Gorut Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum yang Dikaitkan dengan Pelaksana Pasar Malam, Yeti: Korban Trauma

Admin by Admin
DPPPA Gorut Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum yang Dikaitkan dengan Pelaksana Pasar Malam, Yeti: Korban Trauma

Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gorontalo Utara. (Ist)

0
SHARES
120
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Gorontalo Utara – Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gorontalo Utara (Gorut) mengaku telah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di daerah itu oleh oknum yang dikaitkan dengan Pelaksana Pasar Malam, berinisial AN.

“Jadi kasus itu sempat ada dari pihak orang tua melapor, ibu dan bapaknya datang ke kantor melapor. Tapi kita sudah merespon dari pihak Polres, karena mereka sudah melapor dulu di Polres. Dari pihak Polres kemudian mereka menelpon kita,” kata Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPPA Gorut, Yetty Erlina Tatuil, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/10/2024).

Yeti menjelaskan, selaku pendamping terhadap kekerasan perempuan dan anak, berkaitan dengan kasus itu pihaknya telah melakukan asesmen awal. Setelah dilakukan asesmen awal, kata dia, ternyata korban tersebut masih dalam keadaan trauma.

Artikel Terkait :  Aneh,Ratusan Karung Babuk Batu Hitam di Rupbasan Kelas 1 Gorontalo Berubah Jadi Batu Kerikil

“Karena masih trauma, maka oleh manajemen kasus itu dikasih ke bagian psikolog. Nah oleh psikolog setelah dia (korban) dilakukan konseling, dilakukan asesmen oleh psikolog, ternyata kasus tersebut wajib hukumnya untuk dibawa ke ranah APH (Aparat Penegak Hukum),” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, selaku Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) pihaknya telah melakukan pendampingan visum terhadap korban serta mendampingi pemeriksaan awal di pihak kepolisian.

“Tapi sampai dengan hari ini kita belum ada pemberitahuan, karena memang kalau kasus kekerasan terhadap anak senantiasa wajib hukumnya mereka dari pihak Polres menyurat ke kita untuk melakukan pendampingan,” terang Yeti.

“Tapi karena ini kasus TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), artinya anak sudah di atas 18 tahun, berarti dia sudah kategori dewasa, maka dia akan dikenai Undang-undang TPKS. Dan kalau mereka membutuhkan kita untuk mendampingi, maka kita wajib juga mendampingi. Tetapi kalau mereka tidak membutuhkan kita untuk mendampingi, maka kita juga tidak wajib untuk mendampingi,” tambahnya.

Artikel Terkait :  Pj Sekda Suleman Lakoro Hadiri Peringatan Hari AIDS Sedunia Tingkat Kabupaten

Lebih lanjut saat disentil soal hasil visum, Yeti menyebut bahwa hasil visum tersebut adalah ranah dokter, namun dirinya sempat memastikan bahwa memang ada sobekan.

“Jadi saya sempat masuk ke dalam itu memang ada sobekan, tapi saya tidak tahu bagaimana hasil visum selanjutnya,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku telah menerima informasi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Gorut bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut akan masuk tahap 2.

“Kemarin saya sempat diberikan ini (informasi) oleh kepolisian. Pak Nando sempat bilang, Ibu Yeti kita sudah motahap dua. Jadi saya tanya kasus apa, dia bilang kasus hoya (dugaan pemerkosaan) dengan kasus yang di Tolinggula,” bebernya.

Artikel Terkait :  Kasus Dugaan Pungli  Oknum Kepala Desa Ilangata Pelapor Ungkap Fakta Baru

Terakhir saat dimintai tanggapannya soal terduga pelaku berinisial AN tersebut belum juga dilakukan penahanan oleh pihak Polres, dirinya menegaskan bahwa pihaknya juga merasa kecewa.

“Kalau kita P2TP2A selaku pemerhati perempuan dan anak yang pasti kita juga merasa kecewa, karena dari sisi dua barang bukti kan sudah jelas. Tapi penanganan ini kan belum terlihat, modibilang lambat juga mungkin akan ada pemahaman dari pihak kepolisian jangan sampai kena praperadilan. Karena itu ranah mereka, jadi kita tidak bisa intervensi,” kuncinya. (Red)

Tags: DPPPA Gorontalo UtaraKasus Pemerkosaan
Previous Post

Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal, Ketum DPP PJS Akan Surati Kapolri

Next Post

Kampanye Romantis di Sumalata Membludak, Dihadiri Ribuan Warga

Next Post
Kampanye Romantis di Sumalata Membludak, Dihadiri Ribuan Warga

Kampanye Romantis di Sumalata Membludak, Dihadiri Ribuan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Wujudkan Ketahanan Pangan Pemprov Gelar Rakor Cetak Sawah di Pohuwato

Bupati Saipul A. Mbuinga Wujudkan Ketahanan Pangan Pemprov Gelar Rakor Cetak Sawah di Pohuwato

Juni 24, 2025
Wakil Bupati Iwan Adam Terima Kunjungan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Wakil Bupati Iwan Adam Terima Kunjungan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Juni 24, 2025
Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Juni 24, 2025
Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media