Pohuwato

Tak Indahkan Surat Edaran Bupati,Peti Balayo Terus Beraktivitas di Dekat Polsek Patilanggio

285
×

Tak Indahkan Surat Edaran Bupati,Peti Balayo Terus Beraktivitas di Dekat Polsek Patilanggio

Sebarkan artikel ini
Alat berat jenis exavator di Lokasi PETI Balayo

Koordinat.co,Kab.Pohuwato -Walaupun sudah ada surat edaran Bupati Kab. Pohuwato terkait pelarangan penggunaan alat berat , Pertambangan Ilegal (Peti) di Desa Balayo Kecamatan Patilanggio Kab.Pobuwato  terus beroperasi.

Informasi yang berhasil dihimpun lokasi tersebut juga  masuk dalam program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang berdekatan dengan Polsek patilanggio.

Artikel Terkait :  Jelang Akhir Tahun 2022, KPMIP dan LBH WKP Sosialisasikan Bantuan Hukum

Di lokasi tersebut terpantau ada puluhan alat berat jenis excavator yang sedang beraktivitas mengeruk material tambang pada 28/02/2024.

Menurut pengakuan masyarakat ,di lokasi kegiatan PETI sering didatangi oleh oknum aparat,

Artikel Terkait :  Wabub Suharsi Igirisa Buka Rakor Evaluasi TPPS Dan Rembuk Stunting Pohuwato Tahun 2024

“Dorang (oknum aparat) jaga datang ka lokasi cuma saya tidak tau untuk apa.”ungkap salah satu warga

Sementara itu,Kapolsek  Patilanggio ketika dihubungi redaksi koordinat.co melalui sambungan WhatsApp +62 852-5638-xxx
untuk dimintai keterangan tidak merespon.

Artikel Terkait :  Saat Penambang Lain Absen, YR Team Hadir Jadi Solusi Krisis Air Petani Pohuwato

Sebelumnya pada 30 November 2023 kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah 3 Marisa membenarkan ke bahwa sebahagian wilayah Pertambangan ilegal tersebut masuk dalam kawasan Hutan dan sebahagian areal penggunaan lain (APL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *