Koordinat.co,Kab.Pohuwato -Walaupun sudah ada surat edaran Bupati Kab. Pohuwato terkait pelarangan penggunaan alat berat , Pertambangan Ilegal (Peti) di Desa Balayo Kecamatan Patilanggio Kab.Pobuwato terus beroperasi.
Informasi yang berhasil dihimpun lokasi tersebut juga masuk dalam program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang berdekatan dengan Polsek patilanggio.
Di lokasi tersebut terpantau ada puluhan alat berat jenis excavator yang sedang beraktivitas mengeruk material tambang pada 28/02/2024.
Menurut pengakuan masyarakat ,di lokasi kegiatan PETI sering didatangi oleh oknum aparat,
“Dorang (oknum aparat) jaga datang ka lokasi cuma saya tidak tau untuk apa.”ungkap salah satu warga
Sementara itu,Kapolsek Patilanggio ketika dihubungi redaksi koordinat.co melalui sambungan WhatsApp +62 852-5638-xxx
untuk dimintai keterangan tidak merespon.
Sebelumnya pada 30 November 2023 kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah 3 Marisa membenarkan ke bahwa sebahagian wilayah Pertambangan ilegal tersebut masuk dalam kawasan Hutan dan sebahagian areal penggunaan lain (APL).