Koordinat.co,Kab.Gorontalo Utara – Kegiatan pengambilan material galian C menuai sorotan pasca Gorontalo Utara babak belur dihantam bencana banjir dan longsor.
Sama halnya yang ada di Desa Garapia Kecamatan Monano Kab.Gorontalo Utara,Salah satu kegiatan usaha Galian C tersebut diduga tak mengantongi ijin dari Dinas terkait namun tetap beroperasi.
Menurut warga setempat lokasi tersebut sudah pernah didatangi Dinas Lingkungan Hidup Kab.Gorontalo Utara ,
“Kemarin Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara sudah datang ke lokasi untuk mengkroscek perijinannya.”Ungakap Salah satu warga.Senin.(4/03/2924).
Sementara itu,Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara masih coba dihubungi pihak Redaksi Koordinat untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan terkait siapa pemilik usaha yang diduga ilegal tersebut.