Pohuwato

Terkait Sewa Lahan Pertambangan Kades dan Ketua BPD Karya Baru Diadukan Ke Polres

240
×

Terkait Sewa Lahan Pertambangan Kades dan Ketua BPD Karya Baru Diadukan Ke Polres

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi .(sumber : kabar aktual)

Koordinat.co,Kab.Pohuwato-Kepala Desa Karya Baru Sukri Baino dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ariyanto Tarawe harus berurusan dengan aparat kepolisian pasca diadukan seorang warga

Laporan tersebut terkait perjanjian kontrak lahan pertambangan yang ada di Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo Kab.Pohuwato.

Artikel Terkait :  Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Menurut pengakuan pemilik lahan,dirinya sangat dirugikan dengan perbuatan keduanya hingga berujung pelaporan.

“Saya ini so rugi,lahan dorang so kerja pakai exavator ,pohon kelapa dorang tidak bayar  ,material dorang tidak siram,deng talang dorang so potong-potong.”Ungkap Risna yang mengaku pemilik lahan Senin.(04/3/2024).

Artikel Terkait :  Melalui Dinas Perindakop Bantuan Modal Usaha Diserahkan Secara Simbolis Oleh Bupati Pohuwato

Merasa dirugikan Risna pun mendatangi Polres Pohuwato

“Ya,saya sudah melaporkan keduanya ke Polres Pohuwato sejak 15 januari 2024 dengan dugaan penipuan,untuk lebih jelasnya silahkan hububgi pihak Polres pak.”Ungkap Risna.

Artikel Terkait :  Partai Golkar Mulai Bersinar Nasir Giasi Optimis Rebut II Kursi Paguat Dengilo

Hingga berita ini ditayangkan pihak Redaksi Koordinat.co masih berusaha menghubungi Polres Pohuwato untuk mengkonfirmasi laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *