• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo Utara

2 Desa di Gorut Diusulkan jadi Wilayah KAT, Pj Sekda: Ada Syarat-syarat yang Harus Dilengkapi

Admin by Admin
2 Desa di Gorut Diusulkan jadi Wilayah KAT, Pj Sekda: Ada Syarat-syarat yang Harus Dilengkapi

Pj Sekda Gorut, Suleman Lakoro. (Foto: istimewa)

0
SHARES
156
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Desa Iloheluma Kecamatan Anggrek dan Desa Zuriati Kecamatan Monano diusulkan untuk jadi wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT) melalui program pemberdayaan sosial.

Pengusulan kedua desa tersebut disampaikan melalui seminar loka karya daerah yang dilaksanakan di aula kantor Bappeda Gorut, Rabu (13/10/2021).

Pj Sekda Gorut Suleman Lakoro menyampaikan, bahwa program pemberdayaan KAT tersebut sangatlah strategis dan penting untuk dilaksanakan dalam menunjang kesejahteraan masyarakat kedepan.

“Sudah dipaparkan oleh tim pakar terkait syarat-syarat yang harus dilengkapi dan dipenuhi, agar kedua desa itu dapat ditetapkan oleh kementerian,” terangnya.

Syarat-syaratnya tersebut, kata Pj Sekda, diantaranya adalah pembebasan lahan, jumlah penduduk, geografisnya, maupun sarana prasarana pendukung.

Artikel Terkait :  Ada Keganjalan Dalam Program Bansos di Nakertrans Gorut, Kejari Diminta Turun Tangan

“Dengan demikian masyarakat yang masih keterbelakang penididikan, pelayanan kesehatan dan bertempat tinggal di pegunungan mendapat akses jalan yang akan masuk dalam relokasi,” jelasnya.

Terakhir, kata Suleman, jika kedua desa tersebut telah ditetapkan sebagai KAT, maka jumlah penduduknya tidak boleh diganti oleh pihak manapun,” tegasnya.

“Hal yang paling penting juga, rumah yang diberikan nanti tidak boleh diperjualbelikan.Sebab harapan pemerintah melalui pemberdayaan masyarakat lewat program KAT dapat terwujud sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Tim)

Previous Post

Anggota DPD RI Rahmijati Jahja Kunjungi Gorut, Bupati Indra Yasin Ucapkan Terima Kasih

Next Post

Gelar Unras di Depan PLTU Tanjung Karang, Aliansi SPJ Minta Perusahaan Akomodir Masyarakat Lokal

Next Post

Gelar Unras di Depan PLTU Tanjung Karang, Aliansi SPJ Minta Perusahaan Akomodir Masyarakat Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media