Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Tindak Lanjuti Aduan YLKI-G,Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Jadwalkan RDP Soal SPBU Hepuhulawa

546
×

Tindak Lanjuti Aduan YLKI-G,Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Jadwalkan RDP Soal SPBU Hepuhulawa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LIMBOTO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan perselisihan hubungan kerja antara Sigit Septianus Tilome dengan PT Berkat Migas Pratama atau SPBU Hepuhulawa, Kecamatan Limboto.

RDP tersebut dijadwalkan sebagai tindak lanjut atas surat aduan dan advokasi yang disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Gorontalo selaku lembaga pendamping Sigit.

Example 300x600

Melalui surat resmi Nomor 176/DPRD/1038 tertanggal 17 September 2026, Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Bidang Perekonomian dan Keuangan mengundang YLKI Gorontalo serta para pihak terkait untuk menghadiri RDP.

Artikel Terkait :  Terkait Bau Busuk Limbah  Dapur MBG Iloheluma : Pihak Puskesmas Sudah Ulangkali Beri Himbauan

Forum tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 September 2026, pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo.

Ketua YLKI Gorontalo, Hariyanto Puluhulawa, S.H., mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo yang menindaklanjuti aduan tersebut melalui forum RDP.

Artikel Terkait :  Menjaga Aliran Kehidupan: YR.Team Normalisasi Sungai dari Hulu hingga Hilir

Menurut Hariyanto, RDP diharapkan menjadi ruang untuk mendengarkan keterangan dari seluruh pihak dan mengklarifikasi persoalan secara objektif.

“Kami mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah menjadwalkan RDP. Kami berharap forum ini dapat menjadi ruang untuk mendengarkan keterangan para pihak secara terbuka dan mencari penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hariyanto.

Ia mengatakan YLKI Gorontalo akan tetap mendampingi warga dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Artikel Terkait :  YR Team Lakukan Normalisasi Sungai Hulawa hingga Duhiadaa, Bantah Sedimen Murni dari Tambang Rakyat

“Kami berharap hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dilihat berdasarkan dokumen dan fakta yang disampaikan dalam RDP. Prinsipnya, kami ingin persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif,” katanya.

RDP nantinya diharapkan dapat memberikan ruang klarifikasi kepada para pihak sekaligus membahas penyelesaian dugaan perselisihan hubungan kerja tersebut sesuai dengan ketentuan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *