Gorontalo

Pasca Proyek BPJN Gorontalo Rambu Lalu Lintas di Kel.Bolihuangga Tak Difungsikan

235
×

Pasca Proyek BPJN Gorontalo Rambu Lalu Lintas di Kel.Bolihuangga Tak Difungsikan

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo – Balai Pelaksanaan Jalan Nasuonal (BPJN) Gorontalo Disoroti Pasca Proyek Pelebaran Jalan  Dan Pembuatan Saluran Di Kelurahan Bolihuangga Kec.Limboto

Sorotan itu terkait adanya beberapa rambu lalu lintas yang tidak berfungsi dan sebagian dibiarkan berserakan di pekarangan warga.

Hal itu diungkapkan tokoh masyaakat Ruslan Pakaya S.H dalam keterangan tertulisnya Senin.(17/02/2024).

Artikel Terkait :  Dinahkodai Roni Sampir, Pagar Nusa Gorontalo Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Ruslan menyebutkan bahwa lampu merah yang berada di Kelurahan Bolihuangga tersebut tidak berfungsi pasca Proyek pembuatan drainase dan pelebaran jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo.

“Pihak BPJN Gorontalo kiranya segera  mengaktifkan kembali lampu merah dan memasang Kembali Rambu Lalu Lintas .”ungkapnya.

Artikel Terkait :  Spirit Baru, Sekretariat DPW NasDem Gorontalo Lebih Megah Dari Kantor Sebelumnya

Dirinya juga menyampaikan bahwa Lampu merah tersebut sangat vital, mengingat tingginya insiden laka lantas di tempat tersebut.

“Lampu merah masih berfungsi saja sering terjadi insiden  kecelakaan, apalagi sudah tidak berfungsi, banyak siswa SD yang menyeberang jalan di tempat itu,”jelasnya.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan bahwa seharusnya pada saat memasuki masa akhir pekerjaan semua hal tersebut sudah selesai.

Artikel Terkait :  Ancam Kelestarian Lingkungan dan Masyarakat,Aktifitas Pengelolaan Emas di Suwawa Timur Dikeluhkan Warga

“Pihak Balai Jalan jangan hanya fokus dipengawasan mutu pekerjaan akan tetapi memulihkan fasilitas masyarakat yang terganggu akibat proyek tersebut, parahnya lagi beberapa rambu lalu lintas masih dibiarkan dipekarangan orang.”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *