Koordinat.co, Gorontalo – Tokoh masyarakat Kabupaten Gorontalo, Irfan Angge, meminta kepada Kajati dan Kapolda Gorontalo untuk menindaklanjuti pernyataan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim (UK), yang akan menindak tegas Aleg ‘ganti-ganti baju’ untuk perjalanan dinas dalam rangka melaksanakan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan Irfan melalui Surat Terbuka yang diposting lewat akun Facebooknya bernama Irfan Angge New, pada Sabtu (02/11/2024) kemarin.
“Yang terhormat Bapak Kajati dan Kapolda Gorontalo. Mohon kiranya menindaklanjuti pernyataan seorang Aleg Deprov Gorontalo Bapak Umar Karim, yang menyampaikan bahwa beliau akan menindak tegas Anggota dewan ketika melakukan perjalanan dinas (perdis) tiga sampe lima hari tapi hanya dibuat satu hari namun hanya melakukan foto dengan ganti-ganti baju,” kata Irfan dalam postingannya.
Irfan menduga bahwa pernyataan UK tersebut tidak lahir dari ruang yang kosong, melainkan ada yang melatar belakanginya.
“Sehingganya ini mungkin bisa dijadikan pintu masuk guna melakukan investigasi maupun penyelidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut Irfan pun berharap, agar apa yang disampaikannya melalui Surat Terbuka tersebut dapat ditanggapi oleh Kajati dan Kapolda Gorontalo.
“Demikian surat terbuka ini saya buat, semoga beroleh tanggapan dari bapak berdua (Kajati dan Kapolda), dan atasnya saya ucapkan terima kasih,” kuncinya. (Red)