• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

YLKI Gorontalo Ingatkan Pihak Bank Terkait Plang Rumah Konsumen Dalam Pengawasan Bank : Itu Berlebihan

Admin by Admin
Menjelang Lebaran YLKI Gorontalo Ingatkan Masyarakat Selektif Membeli Daging di Pasaran
0
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Gorontalo – Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Gorontalo (YLKIG) Hariyanto Puluhulawa, bahwa pemasangan plang peringatan ‘Rumah ini dalam Pengawasan Bank, atau pun sejenisnya jelas dapat mempermalukan pihak penunggak, karena dalam perjanjian kredit adalah hubungan hukum perdata, artinya bila pihak penunggak lalai ataupun terlambat membayar angsuran, sebab sanksi terhadap penunggak tersebut sudah diberikan denda keterlambatan plus bunga yang membengkak.

Hariyanto Puluhulawa, SH, juga menyebutkan pihak Bank sebelum melakukan pemasangan info tersebut, seharusnya bijaksana dan berusaha mencari tahu alasan penunggakan, apalagi rumah tersebut masih dihuni oleh konsumen dan tidak dialihkan atau dijual kepihak lain, sehingga pihak bank seharusnya memilik empati yang baik.

Artikel Terkait :  Rakor Partai Perindo Gorontalo, Ketua DPW : Pemilu 2024 Kami Yakin Menang

“Semua orang juga tahu saat-saat ekonomi sulit dan PHK banyak terjadi dimana-mana biasanya itu salah satu penyebab terjadinya tunggakan,” ulas Hariyanto.

Menurut Hariyanto, jika pihak Bank tidak hati-hati memberikan sanksi di luar denda dan bunga berjalan yang makin membengkak, bisa saja penunggak memperkarakan atau menggugat maupun menuntut pidana dengan pasal pencemaran nama baik.

“Untuk itu sebaiknya pihak Bank harus bijaksana dan menelisik sebab-sebab penunggakan oleh nasabahnya itu, jangan hanya memikirkan untungnya saja tapi harus mampu berfungsi sosial juga,” paparnya.

Lebih jauh Isai hanya mengingatkan asas kehati-hatian pihak Bank dalam memperlakukan nasabahnya terhadap penunggakan dalam angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), karena dalam penanganan kasus seperti itu, pihak Bank dan Konsumen tidak hanya berdasarkan isi perjanjian kredit bank saja.

Artikel Terkait :  Sering Bermasalah YLKI Gorontalo Minta Manajemen SPBU Milik PT.KJMP Group di Evaluasi

“Terkecuali kondisi nasabah kalau memang ada unsur nakal itu Konsumen bisa diberlakukan, tapi kalau menunggak hanya karena masalah spesifik harus diberikan sedikit kelonggaran,” ujar Hariyanto.

Sebaiknya pihak bank terus memberikan surat peringatan (Warning Paper) kepada penunggak, tapi jika rumah ada penghuninya lantas pihak bank melakukan pengecatan “Rumah Dalam Pengawasan Bank” Betapa malunya orang tersebut dan besar kemungkinan Bank tersebut bisa diperkarakan baik melalui gugatan perdata maupun dilaporkan ke Polisi sebagai tindak pidana.

“Lantas, bagaimana dengan nasabah lainnya, semoga Bank yang memberi KPR kepada nasabahnya bijak dan terhindar diperkarakan oleh nasabahnya dan kredibilitas Nama Bank dipertaruhkan,” pungkas Hariyanto (HP)

Tags: Hariyanto PuluhulawaYLKI Gorontalo
Previous Post

Upaya Percepat Program Satu Dokter Satu Kecamatan Pemkab Pohuwato Mengadakan Pertemuan di Universits Taludako

Next Post

PETI Dalam Kawasan Konservasi Nantu BEM UG Minta BKSDA Bertanggung Jawab

Next Post
PETI Dalam Kawasan Konservasi Nantu BEM UG Minta BKSDA Bertanggung Jawab

PETI Dalam Kawasan Konservasi Nantu BEM UG Minta BKSDA Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Agustus 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media