• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

YLKI Gorontalo Ingatkan Pihak Bank Terkait Plang Rumah Konsumen Dalam Pengawasan Bank : Itu Berlebihan

Admin by Admin
Menjelang Lebaran YLKI Gorontalo Ingatkan Masyarakat Selektif Membeli Daging di Pasaran
0
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Gorontalo – Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Gorontalo (YLKIG) Hariyanto Puluhulawa, bahwa pemasangan plang peringatan ‘Rumah ini dalam Pengawasan Bank, atau pun sejenisnya jelas dapat mempermalukan pihak penunggak, karena dalam perjanjian kredit adalah hubungan hukum perdata, artinya bila pihak penunggak lalai ataupun terlambat membayar angsuran, sebab sanksi terhadap penunggak tersebut sudah diberikan denda keterlambatan plus bunga yang membengkak.

Hariyanto Puluhulawa, SH, juga menyebutkan pihak Bank sebelum melakukan pemasangan info tersebut, seharusnya bijaksana dan berusaha mencari tahu alasan penunggakan, apalagi rumah tersebut masih dihuni oleh konsumen dan tidak dialihkan atau dijual kepihak lain, sehingga pihak bank seharusnya memilik empati yang baik.

Artikel Terkait :  Seorang SPG Kritis Diduga Bakar diri sendiri

“Semua orang juga tahu saat-saat ekonomi sulit dan PHK banyak terjadi dimana-mana biasanya itu salah satu penyebab terjadinya tunggakan,” ulas Hariyanto.

Menurut Hariyanto, jika pihak Bank tidak hati-hati memberikan sanksi di luar denda dan bunga berjalan yang makin membengkak, bisa saja penunggak memperkarakan atau menggugat maupun menuntut pidana dengan pasal pencemaran nama baik.

“Untuk itu sebaiknya pihak Bank harus bijaksana dan menelisik sebab-sebab penunggakan oleh nasabahnya itu, jangan hanya memikirkan untungnya saja tapi harus mampu berfungsi sosial juga,” paparnya.

Lebih jauh Isai hanya mengingatkan asas kehati-hatian pihak Bank dalam memperlakukan nasabahnya terhadap penunggakan dalam angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), karena dalam penanganan kasus seperti itu, pihak Bank dan Konsumen tidak hanya berdasarkan isi perjanjian kredit bank saja.

Artikel Terkait :  Tekan Angka Kasus Bunuh Diri di Gorontalo, IJTI Imbau Masyarakat Pintar Gunakan Medsos

“Terkecuali kondisi nasabah kalau memang ada unsur nakal itu Konsumen bisa diberlakukan, tapi kalau menunggak hanya karena masalah spesifik harus diberikan sedikit kelonggaran,” ujar Hariyanto.

Sebaiknya pihak bank terus memberikan surat peringatan (Warning Paper) kepada penunggak, tapi jika rumah ada penghuninya lantas pihak bank melakukan pengecatan “Rumah Dalam Pengawasan Bank” Betapa malunya orang tersebut dan besar kemungkinan Bank tersebut bisa diperkarakan baik melalui gugatan perdata maupun dilaporkan ke Polisi sebagai tindak pidana.

“Lantas, bagaimana dengan nasabah lainnya, semoga Bank yang memberi KPR kepada nasabahnya bijak dan terhindar diperkarakan oleh nasabahnya dan kredibilitas Nama Bank dipertaruhkan,” pungkas Hariyanto (HP)

Tags: Hariyanto PuluhulawaYLKI Gorontalo
Previous Post

Upaya Percepat Program Satu Dokter Satu Kecamatan Pemkab Pohuwato Mengadakan Pertemuan di Universits Taludako

Next Post

PETI Dalam Kawasan Konservasi Nantu BEM UG Minta BKSDA Bertanggung Jawab

Next Post
PETI Dalam Kawasan Konservasi Nantu BEM UG Minta BKSDA Bertanggung Jawab

PETI Dalam Kawasan Konservasi Nantu BEM UG Minta BKSDA Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Wujudkan Ketahanan Pangan Pemprov Gelar Rakor Cetak Sawah di Pohuwato

Bupati Saipul A. Mbuinga Wujudkan Ketahanan Pangan Pemprov Gelar Rakor Cetak Sawah di Pohuwato

Juni 24, 2025
Wakil Bupati Iwan Adam Terima Kunjungan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Wakil Bupati Iwan Adam Terima Kunjungan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Juni 24, 2025
Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Juni 24, 2025
Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media