Example floating
Example floating
Kab Gorontalo

Bangunan Milik Oknum Pejabat Tabrak Aturan Sekda Kab.Gorontalo Turun Tangan

122
×

Bangunan Milik Oknum Pejabat Tabrak Aturan Sekda Kab.Gorontalo Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Kab.Gorontalo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir akhirnya angkat bicara terkait polemik bangunan liar di Desa Pentadio Timur Kecamatan Telaga Biru.

Bangunan yang diduga milik salah satu oknum pejabat penting di kab.Gorontalo tersebut tetap berdiri kokoh walaupun sudah ada surat penolakan (tidak layak) dari instansi terkait karena sudah melewati batas garis sempadan sungai.

Artikel Terkait :  Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Menanggapi hal tersebut Roni Sampir menginstruksikan seluruh stakeholder yang terlibat untuk secepatnya duduk bersama.

“Saya sudah mendapatkan informasi dan data terkait masalah bangunan yang di sempadan sungai, saya instruksikan untuk mengundang pemilik bangunan, Bidang tata ruang, Dinas Lingkungan Hidup, BWS dan Aparat Penegak Hukum (APH).” UngkapRoni Sampir, Selasa (6/2/2024).

Artikel Terkait :  Dandim 1315/KG Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nur Ayatullah

Menurut Roni Sampir,tujuan dari pertemuan tersebut untuk mencari solusi agar masalah (bangunan liar) itu tidak berlarut-larut.

“Jadi nanti pada pertemuan itu kita akan membicarakan telaah aturan peraturan daerah maupun aturan tata ruang lainnya,Jadi diharapkan kepada semua yang hadir nanti untuk menyiapkan aturan terkait materi yang akan dibahas,dan paling lambat minggu depan sudah dibicarakan.Kita juga butuh waktu mengkomunikasikan ini kepada stakeholder yang diundang.”Tandasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *