(gambar : istimewa)
KOORDINAT.CO, KAB. GORONTALO – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG) geruduk Polres Gorontalo dengan tuntutan mempertanyakan penanganan masalah batu hitam (Black Stone) yang berada di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Selasa (06/12/2022) kemarin.
Taufik Buhungo selaku koordinator aksi dalam orasinya menegaskan, agar Polres Gorontalo segera menangkap dan mengadili Haji Roni Razak.
” Kemarin-kemarin batu hitam di Bone Bolango yang dipasangi garis Polisi seperti diberitakan di Media hilang entah kemana, dan jangan sampai hal itu juga terjadi di Kabupaten Gorontalo yang di lokasi Haji Roni, dan tidak mungkin juga beliau tidak mengetahui siapa pemilik batu tersebut, tangkap dan adili Haji Roni.” Ungkap Taufik.
Selain Haji Roni, Taufik juga meminta Kapolres Gorontalo agar menangkap Warsono. Dirinya menjelaskan, bahwa Warsono sering beraktifitas di Bone Bolango untuk mengambil batu hitam.
” Kami tau ada oknum Politisi dibelakang Warsono, setiap agenda Pemerintah Daerah dia (Warsono_red) ikut serta bagi-bagi sembako, dan santunan di Suwawa dan dugaan kami ini modus untuk pengambilan batu hitam. Dampak dari eksploitasi berlebihan ini kepada anak cucu kita nanti, saya yakin di tahun-tahun akan datang anak cucu kita yang jadi korban Kota Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo merupakan wilayah terdekat dengan Kabupaten Bone Bolango. Daerah kami akan tenggelam dengan banjir bandang, terus siapa yang bertanggung jawab.?.” Terangnya.
Terakhir dirinya mengatakan akan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Gorontalo apabila bisa mengungkap kasus ini, jangan sampai hal yang pernah terjadi di Bone Bolango terulang lagi. Dan untuk barang bukti berupa batu hitam harus dipindahkan ke Rupbasan.
” Pak Kapolres yang terhormat saya mohon segera memindahkan Babuk yang ada di Pulubala, jangan sampai diambil Gola Pak Kapolres, orang saja bisa diculik apalagi cuman batu hitam dan jangan lagi ada Sambo-Sambo di daerah ini. Kami akan memberikan apresiasi kepada Pak Kapolres apabila bisa menangkap Warsono serta Haji Roni.” Tegas Upik.
Senada dengan Taufik Buhungo, ketua BEM Fakultas Hukum UG Harun Alulu menambahkan, akan kembali mengelar unjuk rasa (Unras) apabila dalam waktu dekat belum ada juga penyelesaian penanganan batu hitam.
” Kami akan terus mengawal masalah batu hitam ini, jika tetap tidak ada titik terang siapa pemilik barang bukti tersebut, kami akan terus mengelar aksi. Olehnya diharapkan Polres Gorontalo benar-benar seriusi masalah ini.” Kata Harun.
Di tempat yang sama Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Gorontalo, Kompol Sutrisno,.SH.,MH saat menerima masa aksi menjelaskan, bahwa apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan kepada pimpinan. Serta terkait batu hitam di Kecamatan Pulubala sudah ada pemanggilan kepada beberapa orang.
” Mohon maaf sebelumnya saya berbicara di sini mewakili pimpinan dan Pak Kapolres masih ada di Polda Gorontalo. Saya sudah koordinasi dengan bagian Reskrim, dan saat ini sudah diperiksa beberapa saksi tinggal menunggu saja dan apabila kedepannya masih ada yang perlu ditanyakan bisa mendatangi Reskrim atau Humas Polres Gorontalo. Untuk pemindahan barang bukti ada prosedurnya, sehingga ini sementara dilakukan oleh Polres Gorontalo begitu juga berkaitan dengan penanganan saat ini.” Tutup Kompol Sutrisno.
Adapun yang menjadi tuntutan masa aksi yakni :
1. Mendesak Kapolres Gorontalo untuk mengamankan barang bukti (Babuk) berupa batu hitam di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Gorontalo.
2. Mendesak Kapolres Gorontalo untuk menangkap Haji Roni Razak yang diduga memfasilitasi tempat penumpukan batu hitam di Kecamatan Pulubala.
3. Menagih sikap tegas Kapolda Gorontalo terkait penegakan hukum ilegal mining, khususnya penangkapan terhadap investor bernama Warsono.
Editor : Ghaffar Becelebo