• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kab Gorontalo

Pernyataan DLH Kab.Gorontalo Tekait Bangunan di Telaga Biru : kalau Membahayakan Kita Tolak

Admin by Admin

Kantor DLH Kab.Gorobtalo (sumber : dulohupa.id)

0
SHARES
137
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Kab.Gorontalo – DLH Kabupaten Gorontalo memastikan tidak pernah menerbitkan dokumen UKL UPL untuk bangunan yang di sempadan sungai karena tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan persetujuan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Amdal dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Gorontalo, Dewi Masita Idrus.

“Kalau di kami ada proses sebelum dikeluarkan ijin, kita melihat dampaknya lebih dahulu,” kata Dewi Masita Idrus dalam keterangannya kepada wartawan, seperti yang diterima media ini, Kamis (11/1/2024).

Dirinya menjelaskan, saat mengajukan permohonan dokumen lingkungan, pemohon juga harus menyiapkan beberapa dokumen lain sebagai persyaratan.

“Ada juga dokumen lain yang harus disiapkan, terutama SKTR dari tata ruang, jadi tidak sembarangan. Itu dikeluarkan berdasarkan kategori resiko, diantaranya UKL dan UPL,” terangnya.

Artikel Terkait :  Berani Tabrak Aturan,Bangunan di Pentadio Timur Ternyata Milik Pejabat Penting

“Intinya kalau membahayakan lingkungan, kita tidak mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Sayangnya, saat ditanyakan terkait bangunan usaha Showroom, suku cadang dan tempat pencucian kendaraan yang ada di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, dirinya mengaku belum bisa memberikan keterangan.

Dirinya, kata Dewi Masita Idrus, masih melakukan beberapa penyesuaian setelah dilantik sebagai Kepala Bidang Amdal dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Gorontalo, pada pertengahan Desember 2023 lalu.

“Nanti kami cek dulu, saya baru menjabat di bidang ini. Nanti saya akan kumpulkan dulu data dan informasinya, sebab itu kan sudah lama yaa. Nanti saya infokan kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dua unit bangunan usaha Showroom, suku cadang dan tempat pencucian kendaraan di Kabupaten Gorontalo diduga dibangun dan beroperasi tanpa ijin dari pemerintah daerah setempat.

Artikel Terkait :  Diduga Terlibat Politik Praktis Dua Oknum Kades Limboto Barat Diperiksa Bawaslu Kab.Gorontalo
Salah satu Bangunan Berdiri kokoh di bantaran sungai

Hal tersebut terungkap dari surat yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan SDA Kabupaten Gorontalo perihal pengembalian dokumen UKL UPL permohonan rencana pembangunan Showroom , suku cadang dan tempat pencucian kendaraan di desa pentadio Timur, kecamatan telaga biru pada bulan juli 2020 silam.

Surat tersebut merupakan balasan atas permohonan pemilik usaha tertanggal 17 April 2020 Perihal Permohonan Pemeriksaan UKL UPL dan Penerbitan Rekomendasi UKL UPL Kegiatan Pembangunan Showroom, Suku Cadang dan
Pencucian Kendaraan di Desa Pentadio Timur Kecamatan Telaga Biru.

Membalas surat tersebut, DLH Kabupaten Gorontalo menyampaikan beberapa pertimbangan berdasarkan peraturan menteri dan dokumen dari OPD teknis, tidak bisa memproses permohonan tersebut.

Artikel Terkait :  Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Tinjau Lokasi Pekerjaan Pasar Modern

“Berdasarkan pertimbangan, maka Formulir UKL UPL yang Saudara diajukan tidak dapat diperiksa dan Kami kembalikan kepada Pemohon,” tegas DLH.

Anehnya, meski tak ada dokumen perijinan dari Dinas terkait, bangunan tersebut tetap dibangun oleh pemohon. Hingga berita ini dilansir, bangunan tersebut masih berdiri dan beroperasi. Awak media masih berusaha menghubungi untuk mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan.(*)

Tags: Bangunan liarDesa pentadio timurDjen motorKecamatan telaga biru
Previous Post

Parah Oknum Pegawai Pelindo Bitung Diduga Jual Tiket Kapal Pelni Tak sesuai Standar

Next Post

Kasus Batu Hitam Gorut Berbuntut Panjang,PT.TNR Gugat KSOP dan Meratus

Next Post
Kasus Batu Hitam Gorut Berbuntut Panjang,PT.TNR Gugat KSOP dan Meratus

Kasus Batu Hitam Gorut Berbuntut Panjang,PT.TNR Gugat KSOP dan Meratus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media