• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

Klaim Kantongi Bukti Pengiriman Batu Hitam Melalui Sulut Aktivis Minta APH Perketat Pos Perbatasan

Admin by Admin

Foto ilustrasi .(sumber : kabar aktual)

0
SHARES
117
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Gorontalo-Lalu lintas pengiriman ilegal Batu hitam asal gorontalo kini dialihkan melalui Propinsi Sulawesi utara menuju pelabuhan Bitung.

Hal tersebut diungkap oleh Reflin Liputo ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar pemuda Gorontalo.

Melalui pernyataan tertulisnya ,Reflin mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti adanya lalu lintas pengiriman batu hitam melalui propinsi Sulut,

“Jadi pengirimannya melalui jalan darat antar propinsi ,dengan cara di tampung di salah satu tempat yang ada di Sulut,kemudian dilakukan proses bongkar muat ,disana sudah ada boks kontainer yang menunggu.”Ungkap Reflin.Senin.(4/12/2023).

Reflin pun mengaku sementara mengumpulkan bukti bukti terkait adanya pihak lain yang turut serta membantu meloloskan barang ilegal tersebut.

Artikel Terkait :  Barang Bukti 19 Alat Berat Tambang Ilegal Diduga Raib,Aktivis Minta Kapolda Gorontalo Bertanggung Jawab

“Kita sudah kantongi beberapa nama oknum dan sementara melakukan identifikasi terhadap beberapa perusahaan jasa pengiriman(JPT) yang ikut terlibat.”jelasnya.

Pihaknya pun meminta ketegasan dari aparat penegak hukum untuk lebih memperketat pengawasan di setiap pos perbatasan.

“Kita meminta agar pihak polda gorontalo dan Polda sulut lebih memperketat pos perbatasan ,untuk memutus mata rantai pengiriman ilegal Batu hitam asal Gorontalo dan kita juga akan menyurat ke pihak pihak terkait agar menolak dan menindak tegas para pelaku.”ungkap Reflin.

Menurut Reflin,pihaknya menyambut baik statement kapolda gorontalo yang secara tegas akan menindak para pihak yang mencoba menyeludupkan hasil tambang tersebut sebelum ada aturan yang jelas.

” Karena belum ada aturan yang jelas,maka diharapkan semua pihak untuk taat hukum.dan jika ada keterlibatan oknum yang membeckup akan kita laporkan juga ke institusi masing masing.”tandasnya.

Artikel Terkait :  Doyan Mengomentari Masalah Ifana Abdulrahman, Tim 911 Pertanyakan Kapasitas Adhan Dambea
Tags: Batu HitamBatu hitam lolos ke perbatasanKapolda gorontaloPolda sulut
Previous Post

Antisipasi Penyeludupan Batu Hitam ,LSM Lingkar Pemuda Gorontalo Surati KSOP Bitung

Next Post

Tim Gabungan KPH lll Marisa Bersama Pihak Kecamatan Datangi PETI Taluditi

Next Post

Tim Gabungan KPH lll Marisa Bersama Pihak Kecamatan Datangi PETI Taluditi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media