Example floating
Example floating
Gorontalo

Babak Baru Kasus Proyek SMAN 1 Paguyaman ,Toko Megah Jaya Bangunan Resmi Layangkan Gugatan ke Pengadilan

237
×

Babak Baru Kasus Proyek SMAN 1 Paguyaman ,Toko Megah Jaya Bangunan Resmi Layangkan Gugatan ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Kab.Gorontalo -Pihak Toko Megah Jaya Bangunan resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Limboto terkait nota hutang piutang dalam proyek rehab bangunan sekolah SMAN 1 Paguyaman tahun anggaran 2022.

Hal itu diungkap Ronal Van Mansyur SH,MH salah satu kuasa hukum dari pihak megah jaya bangunan pada Selasa,(17/09/2024).

Dirinya membenarkan bahwa pihaknya secara resmi sudah mendaftarkan kasus yang dialami kliennya ke Pengadilan Negeri Limboto Dengan nomor register : PN-LBO 17092024ZPE.

Artikel Terkait :  BPK RI Rilis Kerugian Negara di Dikbud Prov.Gorontalo, Ratusan Guru SMA/SMK Dihantui TGR

“Ya benar ,pihak kami sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Limboto.”ungkap Ronal Van Mansyur.

Ronal juga menambahkan,Selain secara perdata,pihaknya juga akan melaporkan kasus tersebut secara pidana.

“Secepatnya juga kami akan proses secara pidana,karena ada beberapa bukti yang mengarah ke unsur pidana.”tambahya.

Diketahui dalam kasus tersebut Toko Megah Jaya Bangunan sebagai pihak yang menyuplai bahan material  dirugikan ratusan juta rupiah oleh pelaksana kegiatan proyek pada tahun 2022.

Artikel Terkait :  Terpilih sebagai Anggota BK DPRD, UK Diharap Bongkar Praktek 'Ganti-ganti Baju' saat Perjalanan Dinas

“Kontraktor meninggalkan nota hutang ratusan juta rupiah berdasarkan bukti nota ambilan bahan.dan yang kami sayangkan, sudah dua tahun tidak ada upaya itikad baik dari pihak pelaksana kegiatan proyek tersebut  untuk menyelesaikan tanggung jawabnya,padahal pihak kami (Toko Megah Jaya Bangunan) sudah sangat membantu pelaksanaan proyek rehab SMAN 1 Paguyaman hingga sampai selesai.”jelasnya.

Artikel Terkait :  Kampanye di Pinontoyonga, Tim Kampanye Romantis Ingatkan Warga Pilih Pemimpin yang Siap Kase Bae Gorut

Namun ditanya soal pihak yang turut tergugat dalal kasus tersebut,Ronal menegaskan bahwa semua pihak yang terkait akan diseret pengadilan.

“Jadi ini adalah satu rangkaian peristiwa yang utuh,jadi semua pihak yang ada hubungan hukum dalam pelaksanaan proyek di SMAN 1 Paguyaman tersebut akan kami seret ke pengadilan untuk dimintai pertanggung jawaban.”tegas Ronal.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *