Example floating
Example floating
Hukum dan KriminalPohuwato

Barang Bukti 19 Alat Berat Tambang Ilegal Diduga Raib,Aktivis Minta Kapolda Gorontalo Bertanggung Jawab

120
×

Barang Bukti 19 Alat Berat Tambang Ilegal Diduga Raib,Aktivis Minta Kapolda Gorontalo Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Foto alat berat (sumber :Barakati.id)

KOORDINAT.CO,Gorontalo – Kapolda Gorontalo diminta bertanggung jawab atas misteri dugaan raibnya 19 alat berat jenis eksavator yang diamankan dilokasi pertambangan ilegal di Kab.Pohuwato.

Hal itu disampaikan oleh Reflin Liputo ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo dalam keterangan tertulisnya Jumat.3 November 2023.

Reflin mengungkapkan bahwa dengan tidak adanya keterbukaan dari pihak polda gorontalo dan polres Pohuwato menjadi tanya tanya besar,

“Ada apa,ini menjadi sebuah misteri,Sejak awal kami menilai beliau tembang pilih dalam menindak, dan patut diduga ada  yang telah main mata dengan mafia tambang yang ada di sana (Pohuwato),sehingga tidak ada itikad baik dari pihak Polda untuk menjelaskan progres penegakan hukumnya ke publik.”ungkap Reflin.

Artikel Terkait :  Bupati Pohuwato Lepas Pwserta KKN Tematik Universitas Pohuwato Angkatan 1V Tahun 2025

Reflin pun menambahkan bahwa sejak awal kasus ini bergulir pihak Polda hanya setengah hati dalam melakukan tindakan penegakan hukum.

“Sejak awal Polda Gorontalo terlihat tidak serius terhadap penanganan kasus 19 alat tersebut. Dan itu dapat dilihat dari sikap Kapolda dan Kapolres dalam menanggapi pertanyaan awak media saat menanyakan perkembangan kasusnya,” imbuh Reflin.

Bahkan kata Reflin, sejak 19 alat berat tersebut diamankan pihaknya telah mendesak Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato untuk tebuka soal proses penanganan kasusnya agar pullik bisa mengetahui dan mengawal.

Artikel Terkait :  Peroleh Hukum Tetap, Perkara Korupsi KONI Kabupaten Gorontalo Ada Tersangka Baru

“Yang terjadi, malah terbalik, baik kapolda maupun kapolres enggan memberikan penjelasan soal perkembangan proses hukum 19 alat tersebut,” keluh Reflin.

Menurut Reflin, hilangnya barang bukti 19 alat berat tersebut sebagai bentuk kebobrokan aparat penegak hukum (APH) di Gorontalo, khususnya dalam menangani kasus pertambangan ilegal.

“Kasihan rakyat kita dipertontonkan dengan penegakkan hukum yang bobrok dan memuakkan seperti ini,” tandas Reflin Liputo.

Sebelumnya, 3 Juni 2023 Sejumlah pejabat utama  Polda Gorontalo  turun langsung ke tambang Pohuwato dan menemukan 19 alat berat jenis excavator di lokasi pertambangn ilegal yang ada di Desa Hulawa kec.buntuliya kab.pohuwato

Artikel Terkait :  Maraknya Tambang Ilegal di Pohuwato, Peran Pemerintah Dipertanyakan

“Sudah dilakukan penindakan yakni polisi line di tempat tersebut dan proses penyelidikannya masih ditangani oleh Polres Pohuwato,” tegas Desmont.

“Total ada 19 alat berat yang di polisi line Polda Gorontalo pada hari itu,Kalau masih ada yang lain itu mungkin alat-alat yang sebelumnya ,dan saat ini Polres Pohuwato masih melakukan pengembangan dan akan kembali kedepannya,” ujar Desmont,seperti yang dilansir dari gopos.id ,senin 5 juli 2023.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *