• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Barang Bukti 19 Alat Berat Tambang Ilegal Diduga Raib,Aktivis Minta Kapolda Gorontalo Bertanggung Jawab

Admin by Admin

Foto alat berat (sumber :Barakati.id)

0
SHARES
254
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO,Gorontalo – Kapolda Gorontalo diminta bertanggung jawab atas misteri dugaan raibnya 19 alat berat jenis eksavator yang diamankan dilokasi pertambangan ilegal di Kab.Pohuwato.

Hal itu disampaikan oleh Reflin Liputo ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo dalam keterangan tertulisnya Jumat.3 November 2023.

Reflin mengungkapkan bahwa dengan tidak adanya keterbukaan dari pihak polda gorontalo dan polres Pohuwato menjadi tanya tanya besar,

“Ada apa,ini menjadi sebuah misteri,Sejak awal kami menilai beliau tembang pilih dalam menindak, dan patut diduga ada  yang telah main mata dengan mafia tambang yang ada di sana (Pohuwato),sehingga tidak ada itikad baik dari pihak Polda untuk menjelaskan progres penegakan hukumnya ke publik.”ungkap Reflin.

Artikel Terkait :  Sat Intelkam Polres Gorontalo Bersama Komunitas Bentor Salurkan Takjil Kepada Masyarakat

Reflin pun menambahkan bahwa sejak awal kasus ini bergulir pihak Polda hanya setengah hati dalam melakukan tindakan penegakan hukum.

“Sejak awal Polda Gorontalo terlihat tidak serius terhadap penanganan kasus 19 alat tersebut. Dan itu dapat dilihat dari sikap Kapolda dan Kapolres dalam menanggapi pertanyaan awak media saat menanyakan perkembangan kasusnya,” imbuh Reflin.

Bahkan kata Reflin, sejak 19 alat berat tersebut diamankan pihaknya telah mendesak Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato untuk tebuka soal proses penanganan kasusnya agar pullik bisa mengetahui dan mengawal.

“Yang terjadi, malah terbalik, baik kapolda maupun kapolres enggan memberikan penjelasan soal perkembangan proses hukum 19 alat tersebut,” keluh Reflin.

Artikel Terkait :  Tante Ika, Terduga Pelaku Penculikan Bocah Nafia Ditahan Polisi

Menurut Reflin, hilangnya barang bukti 19 alat berat tersebut sebagai bentuk kebobrokan aparat penegak hukum (APH) di Gorontalo, khususnya dalam menangani kasus pertambangan ilegal.

“Kasihan rakyat kita dipertontonkan dengan penegakkan hukum yang bobrok dan memuakkan seperti ini,” tandas Reflin Liputo.

Sebelumnya, 3 Juni 2023 Sejumlah pejabat utama  Polda Gorontalo  turun langsung ke tambang Pohuwato dan menemukan 19 alat berat jenis excavator di lokasi pertambangn ilegal yang ada di Desa Hulawa kec.buntuliya kab.pohuwato

“Sudah dilakukan penindakan yakni polisi line di tempat tersebut dan proses penyelidikannya masih ditangani oleh Polres Pohuwato,ā€ tegas Desmont.

“Total ada 19 alat berat yang di polisi line Polda Gorontalo pada hari itu,Kalau masih ada yang lain itu mungkin alat-alat yang sebelumnya ,dan saat ini Polres Pohuwato masih melakukan pengembangan dan akan kembali kedepannya,ā€ ujar Desmont,seperti yang dilansir dari gopos.id ,senin 5 juli 2023.

Artikel Terkait :  Terkait Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Pihak Meratus Saling Lempar Tangung Jawab
Tags: Desa HulawaIrjen Pol Angesta Romano YoyolKapolda gorontaloKecamatan BuntuliyaPolda GorontaloPolres PohuwatoRaibnya 19 Alat berat di Kab.Pohuwato
Previous Post

Misteri Lolosnya 4 Kontainer Batu Hitam Gorontalo Koordinator BEM Se -Sulawesi Datangi Polres Pelabuhan Tanjung Priuk

Next Post

Permohonan PK Ditolak PT.Kaswari Unggul Didenda 25 Miliar Dalam Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan

Next Post
Permohonan PK Ditolak PT.Kaswari Unggul Didenda 25 Miliar Dalam Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan

Permohonan PK Ditolak PT.Kaswari Unggul Didenda 25 Miliar Dalam Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Mei 19, 2025
TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

Mei 19, 2025
Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Mei 18, 2025
Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Mei 18, 2025
Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Mei 17, 2025

Mahasiswa Kepung DPRD Kabupaten Gorontalo, tuntut ketegasan atas Dungaan Skandal Amoral Aleg PKB

Mei 17, 2025

Gugatan Merlan Uloli CsĀ  Terkait Ijazah Risman Tolinguhu Kandas di PTUN

Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media