• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

Keluarga Gobel Polisikan Ifana Abdulrahman Perihal Dugaan Perampasan Tanah

Margarito by Margarito
Keluarga Gobel Polisikan Ifana Abdulrahman Perihal Dugaan Perampasan Tanah
0
SHARES
313
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo melaporkan wanita bernama Ifana Abdulrahman ke Polres Gorontalo, Jum’at (11/08/2023).

Melansir dari Kontras.id, Wanita yang akhir-akhir ini viral di sejumlah media dilaporkan oleh keluarga Usman Gobel tentang dugaan perampasan hak sebidang tanah di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kuasa Hukum keluarga Gobel, Rivki Mohi bersama Febrian Potale mengungkapkan, bahwa wanita bernama Ifana Abdulrahman diduga telah melakukan penyerobotan, dan perampasan hak sebidang tanah milik keluarga Gobel di Desa Timuato.

Bahkan, kata Rivki, tanah tersebut diduga telah dibalik nama dan disertifikatkan oleh Ifana Abdulrahman.

” Oleh karena itu, saya selaku kuasa hukum bersama Febrian Potale melaporkan Ifana Abdulrahman tentang dugaan tindak pidana penyerobotan, dan perampasan hak tanah.” Ungkap Rivki Mohi.

Artikel Terkait :  Dinilai Lamban Tangani kasus Emas Bandara,Polres Gorontalo Tegaskan Sudah Ada Tersangkanya

Ditambahkan Rivki, bahwa kliennya memiliki bukti-bukti atas kepemilikan tanah tersebut. Salah satunya kata, Rivki, adalah akta jual beli yang ditandatangani oleh Nenek dan Kakek Ifana Abdulrahman sejak tahun 1973 dengan harga Rp.16.500 (Enam Belas Ribu Lima Ratus Rupiah).

” Kami punya akta jual beli telah dilampirkan ke pihak Kepolisian, dan tanah ini juga berdasarkan buku tanah di kantor Desa masih atas nama keluarga Gobel. Bahkan sampai pada tahun 2019 keluarga Gobel membayar pajak bumi dan bangunan.” Tambahnya.

Selanjutnya, Rivki menegaskan bahwa laporan mereka ke Polres Gorontalo tidak ada hubungan dengan yang viral akhir-akhir ini.

” Ini murni persoalan dugaan tindak pidana penyerobotan dan penyerahan hak, tidak ada hubungannya dengan yang kemarin sempat viral.” Pungkasnya.

Artikel Terkait :  Akhirnya Si Wanita  Bercadar IA Resmi Dilaporkan  Ke Polda Gorontalo
Tags: Dugaan Perampasan TanahIfana abdulrahmanKeluarga GobelRivki Mohi
Previous Post

Bupati Pohuwato Dorong Penuh, Relokasi Jembatan Timbang Marisa

Next Post

Pembukaan Kegiatan Perkemahan Gebyar Penggalang Ke – 3 Kwarcab Gerakan Pramuka Bolmong Utara Tahun 2023 Berlangsung Khidmat

Next Post
Pembukaan Kegiatan Perkemahan Gebyar Penggalang Ke – 3 Kwarcab Gerakan Pramuka Bolmong Utara Tahun 2023 Berlangsung Khidmat

Pembukaan Kegiatan Perkemahan Gebyar Penggalang Ke - 3 Kwarcab Gerakan Pramuka Bolmong Utara Tahun 2023 Berlangsung Khidmat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Juli 16, 2025
Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Juli 10, 2025
FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

Juli 10, 2025
Wabup Pohuwato Apresiasi Pemprov Gorontalo atas Penyaluran 1.542 Paket Bantuan Pangan BLP3G

Wabup Pohuwato Apresiasi Pemprov Gorontalo atas Penyaluran 1.542 Paket Bantuan Pangan BLP3G

Juli 10, 2025
SOLIDARITAS PALSU (1)

SOLIDARITAS PALSU (1)

Juli 9, 2025
Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Juli 5, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media