KOORDINAT.CO, GORONTALO – Calon Petahana Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) daerah pemilihan (Dapil) Gorontalo, Rahmijati Jahja kembali mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Kamis (11/05/2023).
Kepada sejumlah media, Rahmijati Jahja mengatakan bahwa memasuki periode keempat, dirinya berfokus memberikan perhatian pada perempuan dan anak.
” Insya Allah, kalau duduk lagi di periode keempat ini, saya akan lebih fokus pada pemberdayaan perempuan, karena di bidang saya saat ini ada usul inisiatif terkait undang-undang kesejahteraan ibu dan anak.” Kata Ibu Rahmi, nama sapaannya.
Ditanya soal target suara pada Pemilu 2024 mendatang, isteri mendiang Bupati Gorontalo, David Bohihoe itu menuturkan sangat optimis bisa meraup suara terbanyak dari periode sebelumnya.
” Bukan sesumbar ya, saya harus optimis ya paling tidak bisa meraih 200.000 (Dua Ratus Ribu) karena perempuan harus kuat dong dan berani. Jadi kenapa saya terget begitu.? karena ada yang ingin saya perjuangkan dan bukan cari sensasi, mohon maaf. Kewenangan DPD RI itu hanya mengusulkan, membuat, pengawasan dan pertimbangan.” Tuturnya.
Terkahir, selain dimintai tanggapan terkait pencalonan dirinya ke DPD RI, Rahmijati pun mengungkapkan pandanganya soal penolakan oleh tenaga kesehatan untuk revisi undang-undang kesehatan Omnibus Law. Dijelaskannya bahwa hal itu sangat dilematis.
” Jujur kesehatan itu tugas pokok fungsi saya, kita sudah meluruskan apa-apa yang menjadi revisi, tapi kan ketika kita sodorkan ke DPR RI ini menjadi kewenangan DPR RI. Siapa pun yang duduk di DPD RI harus jujur dan amanah, contoh jangan hanya tanda tangan baru pulang, jangan ada pembahasan sidang paripurna keluar, dengan alasan macam-macam dan itu di Provinsi Gorontalo tidak ada, karena kita memutuskan sebuah UU harus kuorum, dan kalau tidak kuorum ya tidak akan jadi, siapa saja jangan permalukan Provinsi Gorontalo.” Harapnya.
Pewarta : Ghaffar Becelebo