Hukum dan Kriminal

Terkait Penangkapan BBM Ilegal Oleh Polda Gorontalo Terungkap Disuplai Untuk Kegiatan Tambang Ilegal di wilayah Gorontalo

198
×

Terkait Penangkapan BBM Ilegal Oleh Polda Gorontalo Terungkap Disuplai Untuk Kegiatan Tambang Ilegal di wilayah Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co ,Gorontalo – Hasil pengembangan terkait penangkapan Bbm ilegal bersubsidi jenis solar oleh Polda Gorontalo yang diamankan di Kabupaten Gorontalo Utara terungkap bahwa akan diseludupkan ke tambang-tambang ilegal di wilayah Gorontalo.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston saat konferensi pers terkait penangkapan BBM ilegal di wilayah Gorut,pada .Kamis 03/08/2023.

Artikel Terkait :  11 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus RSUD Bumi Panua,Kasat Reskrim : Akan Segera Digelar

“Intinya memang digunakan di tambang tambang ilegal yang ada di wilayah Gorontalo,” Tegas Desmont.

Desmont pun mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan BBM ilegal tersebut penyidik Ditkrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan tiga pelaku,

“Sudah di amankan 3 pelaku , dan Untuk sementara masih sampai di situ untuk penyelidikan. Nanti kita akan update,dan untuk lebih jelasnya nanti kita sampaikan dari hasil penyidikan. Karena kita masih mendalami juga untuk proses ataupun cara menjualnya seperti apa,”Jelas Desmont.

Artikel Terkait :  Modus Material Proyek,Batu Hitam Ilegal Diduga Diseludupkan Via Pelabuhan Bitung

Sebelumnya,Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo berhasil mengamankan ratusan liter BBM ilegal bersubsidi di Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu 02/07/2023.

Artikel Terkait :  Terungkap Modus Baru Penyeludupan Batu Hitam di Pelabuhan Anggrek ,Kapolres Gorut  Bungkam

Dari penangkapan tersebut, Ditkrimsus berhasil mengamankan tiga pelaku dan barang bukti (BB) berupa dua unit mobil truk, satu unit mobil pikap Mega Carry 1.5 bermuatan 28 jerigen berisi BBM jenis solar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *