Koordinat.co,Gorontalo Utara -Tertangkapnya satu boks kontainer yang diduga batu hitam ilegal di pelabuhan anggrek menguak fakta baru .
Dalam dokumen pengiriman diduga tidak sesuai dengan jenis material yang dikirim.
Hal tersebut terungkap saat pihak KSOP bersama KP3 pelabuhan anggrek dan LSM memeriksa kelengkapan administrasi.kamis.(4/01/2024).
Diduga,untuk mengelabui pemeriksaan, dalam lembaran faktur pajak tertulis material yang dikirim hanya berupa kosentrat tembaga, berjumlah 450 karung yang sudah dikemas rapi dalam karung plastik ukuran 50 kg.
Juga tertera dalam dokumen pengiriman,PT.Tilongkabila Nusantara Raya, yang beralamat di Bulontala Kab.Bone Bolango.provinsi Gorontalo,
Dengan tujuan PT.Sunnur Logam Jaya yang beralamat di Bekasi,jawa barat.
Sampai berita ini diterbitkan barang bukti yang diduga batu hitam ilegal tersebut masih tertahan di pelabuhan anggrek .
Reporter koordinat.co mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan terkait keabsahan dokument pendukung lainnya.
Kapolres Gorontalo utara sendiri ketika dihubungi wartawan koordinat.co untuk dimintai tanggapannya pada kamis.(4/01/2024) memilih bungkam.