Koordinat.co,Gorontalo Utara – Kepala Kesyahbandaran dan otoritas (KSOP) kelas IV pelabuhan anggrek Gorontalo utara ambil langkah tegas untuk mengantisipasi penyeludupan barang ilegal (Batu Hitam).
Hal itu berkaitan dengan ditemukannya 1 boks kontainer meratus bermuatan material hasil tambang ilegal batu hitam di pelabuhan anggrek pada Rabu.(3/01/2024).
“Hari itu juga saya terbitkan surat,Pokoknya semua pelaku usaha yang di wilayah pelabuhan anggrek dilarang untuk melakukan pengangkutan dan pemuatan barang barang yang dilarang (Ilegal).” tegas kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Anggrek, Rudy Sugiharto.(11/01/2024)
Belajar dari kasus tersebut Pihaknya akan lebih memperketat terkait pengawasan lalu lintas barang di pelabuhan.
“Saya tidak akan terbitkan surat persetujuan berlayar,sebelum ada Surat pernyataan tanggung jawab,bahwa kapal tersebut tidak mengangkut muatan yang ilegal,dan jika nanti terbukti ada pelanggaran hukum,maka itu menjadi tanggung jawab mereka.”
“Mereka bikin surat pernyataan sebelum kapal berangkat,jangan ditaruh di pelabuhan Jika (barang) itu memang belum jelas statusnya.”jelas Rudi.