Hukum dan KriminalKota Gorontalo

Kasus Narkoba Menimpa RT, Polda Gorontalo Diminta Jangan 86

347
×

Kasus Narkoba Menimpa RT, Polda Gorontalo Diminta Jangan 86

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Perihal dugaan kepemilikan Narkoba yang dialamatkan kepada RT ditanggapi oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, Senin (22/05/2023).

Kepada sejumlah media, Adhan yang didampingi kuasa hukumnya meminta Polda Gorontalo, agar menyeriusi perkara tersebut.

” Saya telepon penyidik Polda Gorontalo, saya bilang jangan ini perkara kalian akan bikin 86, kalau kalian bikin 86, maka saya termasuk orang yang akan membuat ribut.” Ungkap Adhan, saat melakukan Konferensi Pers di Yayasan AD Centre.

Artikel Terkait :  PETI Balayo Ikut Sumbang Kerusakan Lingkungan di Pohuwato

Selanjutnya, dirinya mengatakan bahwa apa yang menimpa RT saat ini sangat memprihatinkan.

Artikel Terkait :  Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo Dipolisikan, Diduga Tipu Warga Ratusan Juta

” Dengan melihat kondisi ini, saya sebagai anggota DRPD Provinsi Gorontalo, mewakili dapil Kota Gorontalo, maka tanggung jawab moral untuk Kota, jadi semua pengeluhan masyarakat Kota harus ditindak lanjuti.” Kata Adhan.

Artikel Terkait :  Akses Jalan Diblokir Perusahan PT.LIL ,Diduga Ada Peti Dalam Kawasan HGU

Terakhir, mantan Wali Kota Gorontalo itu mengingatkan kembali kepada pihak Polda Gorontalo, agar transparan dan terbuka dalam melakukan pemeriksaan terhadap RT.

” Sekali lagi saya ingatkan, jangan sampai kasus ini hanya akan menjadi 86.” Pungkasnya.

Redaksi Koordinat.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *