KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Mendapat laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana penganiayaan berupa penikaman yang terjadi di Jalan Sultan Botutihe tepatnya di depan Apotik Kimia Farma pada Minggu (22/01/2023) pukul 16.00 WITA. Team Resmob Rajawali dan piket fungsi Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, SIM.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK menjelaskan, bahwa kurang dari satu jam setelah mendapati adanya laporan masyarakat terkait penikaman. Team Rajawali berhasil mengamankan SH (33) yang merupakan warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
Lebih lanjut diungkapkan Kompol Leonardo, bahwa pihaknya bergerak cepat mencari bukti dan informasi di sekitar TKP.

Setelah mendapat informasi adanya penikaman yang mengakibatkan ML (29) warga Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.
Ada pun bukti-bukti yang didapatkan di lapangan mengarah pada ciri terduga pelaku SH, dan kurang dari satu jam Team Rajawali berhasil mengamankan SH di rumah pamannya yang ada di Kelurahan Huangobotu.
” Terduga pelaku beserta barang bukti pisau taji ayam sudah kami bawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut.” Tutup Kompol Leonardo.
Belum dijelaskan secara rinci motif daripada peristiwa ini, namun saat ini korban berada di Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan. Sedangkan terhadap pelaku dan saksi dilakukan BAP.
Release : Bidhumas Polresta Gorontalo Kota Editor : Ghaffar Becelebo