KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota merespon cepat keluhan masyarakat terkait minuman keras (Miras) yang menjadi pemicu gangguan Kamtibmas. Berdasarkan aduan tersebut, gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, pada Sabtu (14/01/2023) malam.
Puluhan botol miras berbagai merek tersebut, berhasil diamankan melalui kegiatan Patroli KRYD yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SH.,SIK, dan Kapolsek Kota Utara AKP Ricky P. Parmo, S.Hi serta diikuti personil Sat narkoba dan Polsek Kota Utara.
Saat Patroli KRYD tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 47 botol miras berbagai jenis yakni 44 botol cap tikus, 2 botol draft bir dan 1 botol bir bintang yang disita dari beberapa penjual minuman dan cafe yang ada di eks Terminal Andalas.
” Kami merespon keluhan masyarakat, dan berhasil mengamankan 47 botol Miras berbagai jenis.” Ungkap Kasat Narkoba.
Selanjutnya, AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) gabungan dengan sasaran balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, dan sajam dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo khususnya di Kecamatan Kota Utara dan Sipatana.
Pada kegiatan tersebut, personil gabungan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada Kepolisian terdekat.
Editor : Ghaffar Becelebo