KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Petugas Kepolisian memastikan pengamanan unjuk rasa (Unras) dalam rangka tolak UU Cipta Kerja yang berlangsung hari ini di kantor DPRD Provinsi Gorontalo sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memberikan kondisi yang aman dan kondusif, Senin (10/04/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, SIK.,MH, bahwa pengamanan unras sudah sesuai prosedur, yakni mengedepankan team negosiator yang diawali oleh Polisi Wanita (Polwan). Di mana upaya awal adalah melakukan mediasi dengan masa aksi untuk melakukan diskusi dengan perwakilan masa aksi, dan anggota DPRD.
Lebih lanjut, Kapolresta Ade Permana mengungkapkan bahwa walaupun sudah sesuai SOP, namun pihaknya tetap mengimbau supaya demo berjalan tertib, karena untuk menjaga keamanan Provinsi Gorontalo, khususnya di wilayah Kota Gorontalo.
Ditambahkan Ade, bahwa ada sekitar 220 personil gabungan Polresta, dan Polda Gorontalo yang dilibatkan untuk melakukan pengamanan.
Sementara itu, dijelaskannya bahwa untuk pemicu keributan dari masa aksi sendiri, dimana masa aksi sudah melakukan pembakaran ban bekas yang hampir masuk ke teras gedung DPRD.
” Mereka-mereka memaksa mau menduduki gedung dewan, dan mau mengadakan rapat sendiri walaupun tidak ada anggota dewan, dan saat negosiasi dilakukan terjadi pelemparan batu yang mengenai pada salah satu personil Polda Gorontalo, tetapi anggota tidak terpancing.” Pungkas Kapolresta Ade Permana.
Andi Rahmat