KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan kegiatan pemusnahan berbagai jenis minuman keras (miras), bertempat di halaman Polres, Kamis (23/12/2021).
Kegiatan pemusnahan miras itu dihadiri oleh Bupati Gorut Indra Yasin, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut, serta dari pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 1314 Gorut.
Kepada Media, Kapolres Gorut AKBP Dicky Irawan Kesuma, S.IK mengatakan, bahwa miras yang dimusnahkan itu didapatkannya dari semenjak 2 bulan lalu dan sudah ditetapkan kurang lebih pada 1 minggu yang lalu.
“Sebenarnya pada saat pemusnahan yang lalu barangnya sudah didapat tetapi penetapannya tidak bisa dibarengkan, agar supaya ditepatkanlah dengan kegiatan akhir tahun ini dalam rangka natal dan tahun baru,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, kegiatan pemusnahan miras itu juga merupakan momen yang tepat untuk kegiatan pengamanan natal dan tahun baru yang tidak lepas pula dalam pengawasan peredaran miras.
“Untuk natal dan tahun baru ini dilaksanakan kegiatan pengamanan rutin yang setiap tahun dilakukan, yaitu berkaitan dengan pengamanan jalur dan arus lalu lintas,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap, agar masyarakat dapat berhenti mengkonsumsi miras. Karena selain berdampak pada kesehatan diri, miras juga dapat berdampak pada ketentraman masyarakat, dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Semoga masyarakat sadar bahwa minuman keras beralkohol di Gorut cukup tinggi, jadi godaan mengkonsumsi miras juga sangat tinggi. Ditambah lagi kita dekat dengan Provinsi yang dimana disana ada produksi miras secara legal, jadi kita tetap harus bisa mawas diri bahwa miras itu tidak sama dengan karakteristik masyarakat Gorontalo, karena budaya masyarakat Gorontalo tidak cocok untuk menggunakan miras dalam kegiatan-kegiatan mereka,” tandasnya. (Indra)