(Gambar : Pena Sutra)
KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut) diminta transparan terkait perkembangan kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh korban Bunga (Bukan Nama Asli). Pasalnya sudah Tiga (3) bulan berlalu pihak keluarga mengaku belum mendapatkan informasi perkembang kasus tersebut.
Kekerasan seksual yang dialami oleh korban berusia 17 tahun tersebut, terjadi pada Bulan Desember 2022 silam, tepatnya di salah Satu Desa yang ada di Kabupaten Gorut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Rucen Mii mengatakan bahwa atas insiden tersebut, korban mengalami trauma yang amat luar biasa. Bahkan, dijelaskannya jika saat ini korban Bunga tidak mau lagi untuk mengenyam pendidikan.
” Kasusnya sudah lama, dari tahun 2022 kemarin. Namun sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan dari pihak Kepolisian, korban semakin tersiksa, dia sudah tidak mau sekolah lagi. Bahkan keluarga sudah sangat malu.” Kata Rucen, Selasa (28/02/2023).
” Saya khawatir, jangan sampai kasus ini hanya akan buyar dan tidak ada kejelasannya, seperti kasus pelecehan seksual lainnya. Kasihan keluarganya, karena banyak pengalaman khususnya yang terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara hanya berakhir damai, saya tidak mau seperti itu.” Tegasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Rucen sangat menyayangkan Polres Gorut yang telah melakukan proses pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap pihak korban.
” Pihak Polres sudah datang langsung ke TKP, dan juga sudah melakukan BAP pada korban. Namun setelah itu tidak ada lagi kejelasannya.” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorut, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, SIK, melalui Kanit IV PPA AIPTU Fachmy Onder mengatakan ada kendala pada proses penanganan kasus tersebut.
” Karena banyak kasus anak yang kita periksa, nanti minggu depan anggota saya undang saksi-saksinya.” Janji Fachmy.
Editor : Ghaffar Becelebo