KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Wapalo, Kecamatan Atinggola, Kamis (23/12/2021) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Bupati Indra menyampaikan, bahwa Kades merupakan perpanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat. Selain itu, Kades juga merupakan penyelenggara pemerintah dalam memimpin masyarakat desa.
“Tanggung jawab sebagai Kepala Desa sangatlah besar, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang. Olehnya itu, harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Kades harus melaksanakan beberapa tugas yang ada, diantaranya adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, serta melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Saya ucapkan selamat bertugas dan selamat mengemban amanah kepada Kepala Desa yang baru,” ucapnya.
Dirinya pun berharap kepada PAW Kades yang telah dilantik itu, agar segera beradaptasi dengan tugas yang diemban dalam mempercepat proses pembangunan di desa.
“Terus berkolaborasilah dengan berbagai elemen masyarakat, agar mempercepat pembangunan desa,” tandanya. (K02)