KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Program Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) dalam hal pemberian penerangan hukum termasuk memberikan pemahaman-pemahaman kepada seluruh pimpinan SKPD, Pengelolah anggaran SKPD untuk melakukan proses perencanaan dengan baik dengan mengundang praktisi yang berkompeten. Rabu (27/10/2021)
Kepada Koordinat.co praktisi ahli dalam perkara tindak Pidana Korupsi pada pengadaan barang dan jasa Rafan Mokoginta,bSKM, M.Sa menyampaikan bahwa ini merupakan program dari Kejari Gorut untuk memberikan pemahaman-pemahaman kepada pimpinan SKPD beserta pengelolah anggaran APBD untuk melakukan proses perencanaan dengan baik, persiapan sampai pelaksanaan sehingga meminimalisir resiko-resiko terutama resiko hukum kedepan khususnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa
“Untuk para peserta sosialisasi khususnya pengguna anggaran di dinas itu agar paham tentang bagaimana mekanisme serta prosedur hingga ketentuannya supaya tidak ada kesalahan-kesalahan terutama yang berdampak pada kerugian Negara, jadi bagaimana mengelola anggaran dengan baik,bagaimana membuat perencanaan dengan baik supaya terhindar dari resiko-resiko kedepan” ujar Rafan
Rafan mengharapkan kepada Pemerintah Daerah terutama mulai dari Bupati, DPRD, Pimpinan SKPDnya supaya semuanya On the trek agar mengikuti aturan-aturan mainnya.
“Kita tahu akhir-akhir ini kita lihat di KPK mulai OTT beberapa Kepala Daerah dan lain-lain terkait pengadaan barang dan jasa, saya kira belajar dari pada itu maka marilah kita on the trek dan ini harus didukung oleh pemerintah terutama oleh Bupati dan DPRDnya kalau mau bagus semuanya mulai dari hulu sampai hilir harus betul-betul punya niat yang sama” tutur Rafan
“Saya kira kuncinya adalah kerja secara profesional, integritas, ikuti aturan main yang ada dan tidak usah yang fiktif, yang markup itu mungkin yang banyak terjadi dari sumber -sumber permasalahan. Agar itu semua dihindari dan Insya Allah pengadaannya bisa efektif dan efisien, tidak ada kebocoran keuangan Negara yang ujungnya setiap rupiah yang keluar itu dapat memberi manfaat terutama kepada masyarakat” Tutup Praktisi Refan. (Indra)