KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Gorut ditunda. Penundaan tersebut dikarenakan masih dalam suasana pandemi Covid-19, dan rencananya Pilkades serentak tersebut nanti akan digelar pada bulan november nanti.
“Pilkades 2021 di Gorut resmi ditunda, hal itu untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19,” ucap Bupati, Jum’at (29/10/2021).
Ia menjelaskan, penundaan tersebut berdasarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI) yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada para Kepala Daerah di seluruh Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19.
“Dan kepada calon-calon Kades, saya minta untuk senantiasa menjaga kondusivitas desa seiring dengan penundaan ini sebagai upaya mendukung penekanan terhadap penyebaran Covid-19 di Gorut, meski Gorut telah berstatus PPKM Level 1,” pungkasnya. (Tim)