Example floating
Example floating
Uncategorized

Pilkades Serentak, DPD LAKI Ingatkan Penggunaan Dokumen LKPPD Yang Tidak Sesuai Regulasi Agar Ditindak Tegas

69
×

Pilkades Serentak, DPD LAKI Ingatkan Penggunaan Dokumen LKPPD Yang Tidak Sesuai Regulasi Agar Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD LAKI Prov Gorontalo Karim Nasa

Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Berkembangnya  opini di masyarakat serta laporan masyarakat ke Ormas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) , bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), menuai banyak Pertanyaan terutama bagi masyarakat yang mengerti tentang Regulasi pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) berupa Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) yang di khususkan bagi Kepala Desa yang mencalonkan kembali (incumbent).

Atas Laporan/Pertanyaan masyarakat kepada Ormas DPD LAKI, Ketua DPD LAKI Provinsi  Gorontalo Karim Nasa mempertanyakan keabsahan dokumen LKPPD tersebut. Rabu (10/03/2021)

Artikel Terkait :  Maksimalkan Potensi Kader, Partai Demokrat Yakini Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang Diusungnya Menang

Saat ditemui media ini, Karim Nasa dengan tegas mempertanyakan apakah Persetujuan badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap LKPPD tersebut pertanggung jawabanya di laporkan/di lakukan setiap tahunnya atau di buat sekaligus/akhir masa jabatan untuk memenuhi  persyaratan agar Incumbent bisa memenuhi  syarat administrasi. ujar Karim dengan nada tanya

Artikel Terkait :  Soal Limbah Medis B3 yang Dikeluhkan Warga, Begini Tanggapan Pihak Klinik Pratama Yulia

Menurut Karim, apabila LKPPD seluruhnya di buat sekaligus pada akhir tahun dan di setujui oleh BPD maka pihak DPD LAKI Provinsi Gorontalo akan mempertanyakan hal ini ke pihak Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabgor, apakah bisa di laporkan akhir tahun seluruhnya, atau wajib tiap tahunya melaporkan LKPPD.

Karim mengingatkan apabila penyampaian LKPPD ini wajib di laporkan tiap tahun dan tidak boleh di laporkan sekaligus pada akhir tahun, maka pihak DPD LAKI Provinsi Gorontalo akan mempertanyakan ke pihak aparat penegak hukum (APH) terkait hal tersebut.

Artikel Terkait :  Jaksa Agung Gencar Diserang, Spiritualis: Waspadai Propaganda Koruptor

Dirinyapun berharap agar persoalan LKPPD ini bisa menjadi perhatian Pemerintah Kabgor, dan terkait adanya indikasi pemasukan LKPPD yang tidak sesuai dengan regulasi bisa segera dilakukan pengecekan dan bila perlu dilakukan tindakan sanksi agar Pemilihan kades serentak ini bisa berintegritas dan bermartabat. (Rls/team)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *