Koordinat.co, Gorontalo Utara – Terkait nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) Gorontalo Utara (Gorut) yang hingga saat ini belum jelas nasibnya, mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Gorut.
Kepada Koordinat.co, Wakil Ketua Komisi I Matran Lasunte menjelaskan bahwasanya DPRD Kab Gorut telah memanggil seluruh pimpinan OPD untuk dimintai kejelasan terkait nasib dari PTT dan GTT yang hingga bulan Maret belum adanya kejelasan dan menurutnya memang sudah jauh hari DPRD Gorut berencana melaksanakan ini sehingga Komisi I dan Komisi III hari ini merealisasikannya.
Matran mengurai bahwasanya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorut, pada pembahasan APBD 2021 telah memastikan kepada seluruh OPD terkait ketersediaan anggaran untuk PTT, GTT serta Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dalam pembahasan tersebut, dan semua OPD mengaku bahwa anggaran dimaksud sudah dialokasikan. Untuk itu, kami gabungan Komisi 1 dan Komisi 3 kembali menggelar rapat kerja bersama BKPP, Dinas Pendidikan dan Bagian ORTALA untuk mempertanyakan apa yg menjadi kendala hingga sampai dengan Bulan Maret, SK untuk sauadara-saudara kita tersebut belum juga terbit.
Menurut Matran, DPRD sangat prihatin dengan nasib PTT dan GTT sehingganya DPRD mengundang seluruh OPD untuk mendengarkan langsung penjelasan dan mendengarkan langsung apa yang menjadi kendala sehingga PTT dan GTT sudah 3 bulan belum menerima Surat Keputusan (SK)
“Tadi sudah di informasikan dari BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan. red) bahwa untuk SK PTT dan GTT sudah ada dimeja Asisten 3 Setda dan apabila tak ada yang lagi kendala mungkin paling cepat minggu depan sudah keluar SKnya” ujar Matram
Dirinyapun berharap semoga apa yang disampaikan oleh BKPP benar adanya karena ini terkait nasib PTT, GTT yang jumlahnya tidak sedikit.
“Ada kurang lebih 800 orang PTT dan GTT yang hingga saat ini menggantungkan nasibnya di SK itu, sehingga kejelasan akan tindak lanjut SK harus segera ada realisasinya, apalagi mereka telah bekerja” tutup Matran