Koordinat.co, Nasional – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok telah berhasil memulangkan 11 (sebelas) individu orangutan sumatera (Pongo abelii) yang terdiri dari 9 (sembilan) orangutan dari Malaysia dan 2 (dua) orangutan dari Thailand.
Kesebelas orangutan tersebut pada hari Jumat, 18 Desember 2020, telah sampai di Sumatera Utara dan Jambi untuk melakukan karantina sebelum nantinya kembali ke habitatnya. Sembilan orangutan dari Malaysia diterbangkan ke Sumatera Utara sedangkan dua orangutan dari Thailand diterbangkan ke Jambi.
Dua orangutan ke Jambi atas nama aung aing dan natalee, sedangkan sembilan orangutan ke Medan atas nama feng, mama zila, papa zola, payet, sai, shielda, unas, yaya, dan ying.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, mengatakan bahwa 9 (sembilan) orangutan ini akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit yang dikelola Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) bersama Yayasan Ekosistem Lestari dibawah kerjasama Program Konservasi Orangutan Sumatera (Sumatran Orangutan Conservation Programme – SOCP), untuk menjalani perawatan dan proses rehabilitasi, dan nantinya dapat dilepasliarkan ke habitat alamin
Di lokasi yang berbeda, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi (BKSDA Jambi), Rahmad Saleh, menyampaikan bahwa 2 (dua) orangutan ini akan menjalani proses karantina yang bekerjasama dengan Frankfurt Zoogical Society (FZS).
Repatriasi 11 (sebelas) individu orangutan dari Malaysia dan Thailand kembali ke Indonesia menunjukkan keseriusan dan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam upaya melestarikan satwa liar. Selain itu, repatriasi ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Thailand dalam memerangi tindak kejahatan penyelundupan satwa langka sekaligus.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam repatriasi ini.”
Sumber: Ditjen Gakum KLHK