• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka Pada Kasus Investasi Bodong Berkedok Arisan

Margarito by Margarito
Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka Pada Kasus Investasi Bodong Berkedok Arisan
0
SHARES
794
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Investasi bodong berkedok arisan rugikan warga Gorontalo hingga ratusan juta rupiah. Awalnya korban diajak oleh terduga pelaku dengan iming-iming keuntungan yang fantasi.

Korban bernama Lisna Adam (33) yang merupakan warga Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo mengaku dirugikan Rp.190.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah).

” Awalnya melalui postingan Facebook, lalu salah satu owner arisan ini menghubungi saya dengan mengatakan arisan tersebut, sebesar Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), dan dijual dengan harga Rp.120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).” Ungkap Lisna, Senin (26/06/2023).

” Kami pun bertemu secara langsung, dan terjadilah tawar-menawar sampai dengan harga Rp.110.000.000 (Seratus Sepuluh Juta Rupiah) dan dijanjikan pencairan paling lambat satu bulan.” Sambungnya.

Artikel Terkait :  Bersama Ciptakan Keamanan, Polda Gorontalo dan PT.GM Tandatangani Nota Kesepahaman

Kemudian kata Lisna, bahwa ia pun mengambil arisan dengan harga Rp.80.000.000 (Delapan Puluh Juta Rupiah) dengan iming-iming keuntungan sebesar Rp.30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).

” Jadi pada satu hari itu kami melakukan dua transaksi sekaligus, yaitu yang Rp.80.000.000, dan juga yang Rp.110.000.000.” Katanya.

Mengaku hampir setahun tak ada kejelasan pencairan uang tersebut, Lisna pun bersama suaminya Hendra Mooduto (35) melapor terduga pelaku bersama kerabatnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

” Sebelum kami melaporkan hal ini ke pihak APH, kami sudah melakukan mediasi terlebih dahulu, namun jatuh waktu yang diberikan pengembalian uang tetap tidak ada.” Imbuhnya.

Sementara itu, Rosmiyanti Mahajani selaku kuasa hukum dari Lisna menyampaikan untuk laporannya dibuat menjadi dua, yaitu perdata dan pidana.

Artikel Terkait :  Terkait Video Viral Catut Nama "Kapolda",Reflin Liputo : Ini Masalah Serius Nama Baik Institusi Polri Jadi Pertaruhan

” Kenapa perkara ini sampai kami ajukan ke Pengadilan untuk perdatanya dan pidananya ke Polda, karena komunikasi antar klain kami dan lima orang terduga pelaku sudah tidak baik lagi, itikad baik sudah tidak ada lagi.” Ucap Rosmiyanti.

Sementara itu, terhadap Lima orang terduga pelaku tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo.

” Benar, Lima orang tersebut sudah ditetapkan tersangka dan akan dilakukan penahanan dalam waktu dekat.” Singkat penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo.

Ghaffar Becelebo

Tags: Investasi Bodong Berkedok ArisanLisna AdamPolda Gorontalo
Previous Post

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polresta Gorontalo Kota Tetapkan 7 Tersangka

Next Post

Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili Ingatkan Pentingnya Cegah Pelanggaran Pemilu

Next Post
Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili Ingatkan Pentingnya Cegah Pelanggaran Pemilu

Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili Ingatkan Pentingnya Cegah Pelanggaran Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Agustus 27, 2025
Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Agustus 23, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Agustus 23, 2025
Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Agustus 22, 2025
Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media