Kab Gorontalo

Kapolres Gorontalo Pastikan Kasus Batu Hitam di Pulubala, Berlanjut

287
×

Kapolres Gorontalo Pastikan Kasus Batu Hitam di Pulubala, Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Kapolres Gorontalo,AKBP.Dadang Wijaya

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo, memastikan akan terus memproses kasus penimbunan batu hitam (Black Stone) di Gudang milik Haji Roni Razak yang terletak di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, S.I.K.,MM, Kamis (25/05/2023).

Artikel Terkait :  UKBM, Inovasi Puskesmas Bongomeme Berikan Layanan Kesehatan Secara Mobile

Dijelaskan Dadang, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari saksi ahli di bidang pertambangan.

“Jadi kami masih mau ambil hasil dari saksi ahli di bidang pertambangan, di bidang mineral. Jadi kami menunggu hasilnya dari saksi ahli.” Ungkap Kapolres Dadang Wijaya.

Artikel Terkait :  Perumda Tirta Limutu Mengisi Dan Kukuhkan Sejumlah Pejabat Struktural

Ditambahkan Kapolres Dadang, bahwa prosesnya disesuaikan dengan waktu para ahli.

“Jadi kita harus menyesuaikan waktu atau kegiatan ahli.” Tandasnya.

Artikel Terkait :  Geger, Seorang Pemuda Tuna Rungu di Kecamatan Limboto Tewas Gantung Diri

Sebelumnya, Polres Gorontalo berhasil mengamankan 1.250 (Seribu Dua Ratus Lima Puluh) karung batu hitam di Gudang Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo pada tanggal 25 September 2022 silam.

Ghaffar Becelebo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *