GorontaloHukum dan Kriminal

Polres Gorontalo Mulai Periksa Saksi Dugaan Penipuan yang Melibatkan Oknum Komisioner KPU

393
×

Polres Gorontalo Mulai Periksa Saksi Dugaan Penipuan yang Melibatkan Oknum Komisioner KPU

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memanggil saksi kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo atas nama Junaidi Yusrin, Senin (14/10/2024).

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gorontalo, Ipda Kavin, mengakui bahwa pihaknya sudah mulai memeriksa saksi pelapor kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo tersebut, dengan total kerugian kurang lebih Rp 550 Juta.

Artikel Terkait :  Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

“Laporannya udah masuk, sekarang masih prosesnya sedang pemeriksaan saksi,” katanya.

Artikel Terkait :  Babak Baru Kasus Proyek SMAN 1 Paguyaman ,Toko Megah Jaya Bangunan Resmi Layangkan Gugatan ke Pengadilan

Di tempat yang berbeda, terlihat Pariem yang didampingi suaminya keluar dari kantor Satreskrim Polres Gorontalo.

Kepada Awak Media, ia mengaku telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Gorontalo pada laporannya.

Artikel Terkait :  Pasangan Romantis Perkuat Dukungan di Desa Garapia Jelang PSU Pilkada Gorut

“Iya, saya diperiksa hari ini. Kurang lebih ada puluhan pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak penyidik. Yang saya ingat itu pertanyaan apa yang meyakinkan saya untuk melakukan pembayaran kemarin,” papar Pariyem. (KM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *