Kab Gorontalo

Kapolres Gorontalo Pastikan Kasus Batu Hitam di Pulubala, Berlanjut

202
×

Kapolres Gorontalo Pastikan Kasus Batu Hitam di Pulubala, Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Kapolres Gorontalo,AKBP.Dadang Wijaya

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo, memastikan akan terus memproses kasus penimbunan batu hitam (Black Stone) di Gudang milik Haji Roni Razak yang terletak di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, S.I.K.,MM, Kamis (25/05/2023).

Artikel Terkait :  HUT TNI ke-78, Korem 133 Nani Wartabone Gelar Pertunjukan Wayang Kulit

Dijelaskan Dadang, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari saksi ahli di bidang pertambangan.

“Jadi kami masih mau ambil hasil dari saksi ahli di bidang pertambangan, di bidang mineral. Jadi kami menunggu hasilnya dari saksi ahli.” Ungkap Kapolres Dadang Wijaya.

Artikel Terkait :  Polisi Benarkan Adanya Penindakan 1 Ekscavator dan 3 Operator di Lokasi PETI Kabupaten Gorontalo

Ditambahkan Kapolres Dadang, bahwa prosesnya disesuaikan dengan waktu para ahli.

“Jadi kita harus menyesuaikan waktu atau kegiatan ahli.” Tandasnya.

Artikel Terkait :  Rekrutmen TKSK Kabupaten Gorontalo Dinilai Cacat Prosedur, Peserta : Kami Dimintai Nomor Rekening

Sebelumnya, Polres Gorontalo berhasil mengamankan 1.250 (Seribu Dua Ratus Lima Puluh) karung batu hitam di Gudang Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo pada tanggal 25 September 2022 silam.

Ghaffar Becelebo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *