Kab Gorontalo

Kapolres Gorontalo Pastikan Kasus Batu Hitam di Pulubala, Berlanjut

226
×

Kapolres Gorontalo Pastikan Kasus Batu Hitam di Pulubala, Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Kapolres Gorontalo,AKBP.Dadang Wijaya

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo, memastikan akan terus memproses kasus penimbunan batu hitam (Black Stone) di Gudang milik Haji Roni Razak yang terletak di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, S.I.K.,MM, Kamis (25/05/2023).

Artikel Terkait :  Angkat Tema Daerah Bermartabat dan Bermoral, Komunitas Warkop Gelar Halal Bi Halal

Dijelaskan Dadang, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari saksi ahli di bidang pertambangan.

“Jadi kami masih mau ambil hasil dari saksi ahli di bidang pertambangan, di bidang mineral. Jadi kami menunggu hasilnya dari saksi ahli.” Ungkap Kapolres Dadang Wijaya.

Artikel Terkait :  Soal Pengiriman Material Tambang Milik PT. PETS, Begini Tanggapan Kepala Bandara Djalaluddin

Ditambahkan Kapolres Dadang, bahwa prosesnya disesuaikan dengan waktu para ahli.

“Jadi kita harus menyesuaikan waktu atau kegiatan ahli.” Tandasnya.

Artikel Terkait :  Dukung Program Pemerintah, Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo Bersama PNM Tanam Jagung dan Tomat

Sebelumnya, Polres Gorontalo berhasil mengamankan 1.250 (Seribu Dua Ratus Lima Puluh) karung batu hitam di Gudang Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo pada tanggal 25 September 2022 silam.

Ghaffar Becelebo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *