Koordinat.co,Kab.Gorontalo – Masyarakat di Kec.Mootilango ingatkan para mafia pertambangan ilegal (PETI) untuk tidak kembali melakukan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal di wilayah tersebut.
Hal tersebut ditegasksn Erwin Karim pasca ditangkapnya satu unit alat berat jenis ekscavator di dusun pasir putih Desa Pilomonu Kec.Mootilango oleh Kepolisian Polres Gorontalo.

Salah satu alat berat jenis ekscavator merk Hyundai yang berhasil disita pihak Polres Gorontalo di lokasi PETI di dusun pasir putih,Desa Pilomonu Kec.Mootilango
Dirinya mengingatkan agar para mafia pertambangan ilegal yang notabennya orang orang yang dari luar daerah gorontalo untuk tidak kembali datang mengambil keuntungan dan meninggalkan kerusakan lingkungan di daerah tersebut.
“Anda jangan pernah berpikir untuk bisa kembali ke daerah kami,hanya untuk datang merusak dan meninggalkan daerah kami dalam ancaman bencana alam.”tegas Erwin dalam keterangan tertulisya Kamis.(20/3/2024)
Selain itu,dirinya juga mengapresiasi langkah dari pihak Polres Gorontalo yang telah berhasil menghentikan kejahatan dibidang lingkungan tersebut .
“Kami masyarakat mootilango mengapresiasi langkah tegas dari aparat kepolisian yang telah berhasil menyelamatkan daerah kami dari kejahatan pengrusakan lingkungan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.” ungkapnya.
Namun dirinya mengingatkan agar proses penegakkan hukum terkait para pelaku kejahatan lingkungan tersebut dilakukan secara tegas dan transparan.
“Penegakan hukum secara tegas dan transparan sangat penting untuk mencegah pihak -pihak yang berniat kembali melakukan kegiatan pertambangan ilegal khususnya di Kec.mootilango.”tambahnya.
Sebelumnya ,Polres Gorontalo berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekscavator merk Hyundai di lokasi pertambangan ilegal Desa Pilomonu, Dusun Pasir Putih dan 3 orang yang diduga pelaku berhasil diamankan.