• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo Utara

Wabub Gorut Pimpin Sidang Terkait Pelepasan Kawasan Kehutanan Untuk Masyarakat

Wabub : tidak semua usulan pelepasan dapat diterima

Admin by Admin
Wabub Gorut Pimpin Sidang Terkait Pelepasan Kawasan Kehutanan Untuk Masyarakat

Wakil Bupati Gorontalo Utara ketika memimpin sidang (foto : istimewa)

0
SHARES
64
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Sidang Panitia Pertimbangan Landerfrom (PPL) dalam rangka melakukan seleksi subyek dan obyek retribusi tanah tahap ke-II di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2021, dilaksanakan di ruang Tinepo kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (06/09/2021).

Sidang dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Kepala Dinas Pertanian, Perwakilan dari Polres Gorontalo Utara dan pihak terkait lainnya, serta Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai penanggung jawab kegiatan.

“Untuk itu, Pemda Gorut memberikan apresiasi kepada BPN yang sudah bekerja maksimal, karena ini sangat penting bagi masyarakat kami apalagi lahan-lahan yang sudah dilepaskan ini adalah lahan-lahan yang sedang dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutur Thariq.

Artikel Terkait :  Lagi Dugaan Money Politik PSU Gorut ke Kades Dilaporkan, Disertai Bukti Transfer

Thariq menambahkan dalam rangka pengecekan terhadap 83 bidang tanah yang ada di 7 Desa yang sudah keluar SK kementerian untuk pelepasan, sehingga dapat dilanjutkan proses persertifikatan, Ini adalah bagian dari program Re-distribusi tanah oleh BPN.

“Data-data yang sudah dikeluarkan oleh kementerian kehutanan terkait 83 bidang tanah, yang tidak sempat diukur karena alasan teknis, akan ditindak lanjuti kembali bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) lewat rapat berikutnya, Karena masyarakat memanfaatkan lahan tersebut untuk kebutuhan hidup mereka, sementara belum dilepaskan kepemilikannya kepada masyarakat, hal ini penting, ujarnya

Terkait persertifikatan, ini merupakan ranah Kementerian Kehutanan, maka pemerintah Daerah hanya berupaya mengkoordinasikan hal ini dengan instansi terkait, termasuk pemberian informasi kepada masyarakat, agar masyarakat tau alasan bahwa tidak semua usulan pelepasan dapat diterima, pungkas Wabup Gorut. (Team)

Previous Post

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Air Bersih, Kades Motihelumo Turun Langsung ke Sumber Air Bersih

Next Post

83 Bidang Tanah Kawasan Kehutanan di Lepaskan Untuk Masyarakat Gorut

Next Post
Wabub Gorut Pimpin Sidang Terkait Pelepasan Kawasan Kehutanan Untuk Masyarakat

83 Bidang Tanah Kawasan Kehutanan di Lepaskan Untuk Masyarakat Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media