KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Lahan kawasan hutan seluas 37. 440 m2 atau 83 bidang yang tersebar di 7 Desa se Gorontalo Utara (Gorut) sudah dilepaskan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk masyarakat. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Gorut (Wabub), Thariq Modanggu saat diwawancarai usai memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform bersama jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorut Senin (06/09/2021) di ruang Tinepo Kantor Bupati.
Kepada awak media, Wabub menjelaskan, bahwa kegiatan ini dalam rangka melakukan pengecekan atas 83 bidang lahan tersebut yang sudah diterbitkan SK pelepasan oleh Kementerian yang disertai dengan pengukuran luas lahan, selanjutnya tinggal menunggu proses pensertifikatan.
“Ini merupakan bagian dari Program Redistribusi tanah di lingkungan kerja BPN yang tentu sudah lama ditunggu – tunggu oleh masyarakat yang nanti akan memanfaatkan lahan tersebut pada pengelolaannya sendiri,” ungkapnya.
Thariq menambahkan, bahwasanya Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas kerja sama yang diberikan oleh BPN dalam hal proses pelepasan lahan tersebut. Apalagi kata Thariq bahwa lahan tersebut sementara dimanfaatkan oleh masyarkat Gorut sebagai sumber pendapatan dan kesejahteraan keluarganya.
“Dengan kerja maksimal BPN, tentu atas nama Pemda dan masyarakat mengucapkan terima kasih dan aprsiasi kepada pihak BPN yang sudah melakukan penglepasan lahan ini. Sebab lahan tersebut menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat kami yang saat ini memanfaatkan lahan itu sebagai lahan pertanian, perkebunan dan lahan perikanan tambak lainnya,” paparnya.
Thariq berharap, program ini perlu mendapat perhatian bersama kepada pemanfaat lahan tersebut, sebab program ini selain membantu masyarakat tentu menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan tingkat kesejateraan rakyat Gorut sebagaiaman tujuan dan arah pembangunan Pemda Gorut.
“Masih ada beberpa bidang lahan yang masih akan kami tindak lanjuti termasuk menjalin koordinasikan dengan pihak pihak terkait dalam hal pelepasan. Sehingganya kami berharap kepada masyarakat yang saat ini sudah dilakukan pelepasan lahan, agar kiranya bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan dan kesehateraan masayarakat itu sendiri,” pungkasnya. (Team)